Karawang (Antaranews Megapolitan) - Tim Pengawasan Pangan Terpadu Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan menelusuri peredaran mi kuning dan tahu bantal di Pasar Cikampek, karena dua jenis makanan itu ternyata mengandung formalin.

"Kami akan mengejar, siapa produsen mi kuning basah dan tahu bantal berformalin yang menyuplai ke Pasar Cikampek," kata Sekretaris Tim Pengawasan Pangan Terpadu setempat, Kadarisman, di Karawang, Jumat.

Ia mengaku sudah meminta keterangan para pedagang mi kuning basah dan tahu bantal yang mengandung formalin itu.

Para pedagang mi kuning basah dan tahu bantal di Pasar Cikampek berjanji tidak akan menerima suplai dua jenis makanan tersebut dari penyuplai yang sama, karena mengandung formalin itu.

Sementara itu, pada Kamis (8/3), petugas gabungan dari Tim Pengawasan Pangan Terpadu Karawang menyita puluhan bungkus mi kuning basah dan tahu bantal, karena mengandung formalin.

Petugas menyita dua jenis makanan itu saat inspeksi mendadak pengawasan makanan di Pasar Cikampek.

Kadarisman mengatakan, dalam inspeksi mendadak di Pasar Cikampek, petugas mengambil sampel 14 produk makanan pasar. Pengambilan sampel dilakukan secara acak.

Sampel yang diambil itu di antaranya tahu bantal, mie kuning basah, sayuran, jeli, cingcau dan makanan jenis lainnya.

Dari hasil uji sampel itu, petugas menemukan dua makanan yang terbukti mengandung formalin, yakni mie kuning basah dan tahu bantal.

"Makanan yang kami temukan mengandung formalin ini langsung disita, karena sangat berbahaya jika tetap dijual untuk konsumen," kata dia.

Tim Pengawasan Pangan Terpadu Karawang itu sendiri terdiri atas Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018