Purwakarta (Antaranews Megapolitan) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengeluarkan surat imbauan terkait dengan proses pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Purwakarta.
"Kami mendukung sepenuhnya proses pilkada di Purwakarta. Tentu saja, dukungan kami dengan catatan seluruh prosesnya berlangsung secara santun dan sesuai dengan aturan," kata Ketua MUI Purwakarta, Kiai John Dien, di Purwakarta, Kamis.
Dalam Surat Imbauan MUI Nomor:13/07/MUI-PWK/II/2018 itu disebutkan, MUI sdetempat mendukung dan mendorong pelaksanaan Pilkada Purwakarta. Dengan catatan, harus berlangsung sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku.
Disampaikan pula terkait dengan etika berkampanye, MUI Purwakarta menegaskan agar para peserta Pilkada Purwakarta itu tidak menyebarkan provokasi.
"Dalam berkampanye juga kami imbau agar partai politik dan tim sukses tidak menyebarkan ujaran kebencian kepada pihak lawan. Semua perbuatan tidak baik, berupa lisan, tulisan atau apapun, itu agar tidak dilakukan," kata dia.
MUI Purwakarta juga mengimbau agar para tokoh agama tidak melakukan tindakan pragmatisme politik. Artinya, mereka tidak boleh memihak salah satu pasangan calon yang bertarung pada pilkada, sebab mereka harus mengayomi umat dan seluruh pasangan calon.
Hal tersebut disampaikan, karena fungsi tokoh agama sendiri sebagai pemersatu umat di tengah masyarakat. Sehingga mesjid, pondok pesantren dan majelis taklim yang mereka pimpin tidak boleh dijadikan tempat berkampanye.
"Sebaiknya, para kiai, para ustadz di Purwakarta mengembangkan politik adiluhung, bukan politik pragmatis. Kita harus konsisten kepada aturan, jangan sampai tempat-tempat yang diamong itu dijadikan tempat kampanye," kata dia.
Sementara itu, Pilkada Purwakarta diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan calon bupati-wakil bupati Padil Karsoma-Acep Maman (PDIP dan PPP), Anne Ratna Mustika-H Aming (Partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, Hanura dan PKB) serta pasangan Zainal Arifin-Luthfi Bamala (jalur perseorangan).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Kami mendukung sepenuhnya proses pilkada di Purwakarta. Tentu saja, dukungan kami dengan catatan seluruh prosesnya berlangsung secara santun dan sesuai dengan aturan," kata Ketua MUI Purwakarta, Kiai John Dien, di Purwakarta, Kamis.
Dalam Surat Imbauan MUI Nomor:13/07/MUI-PWK/II/2018 itu disebutkan, MUI sdetempat mendukung dan mendorong pelaksanaan Pilkada Purwakarta. Dengan catatan, harus berlangsung sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku.
Disampaikan pula terkait dengan etika berkampanye, MUI Purwakarta menegaskan agar para peserta Pilkada Purwakarta itu tidak menyebarkan provokasi.
"Dalam berkampanye juga kami imbau agar partai politik dan tim sukses tidak menyebarkan ujaran kebencian kepada pihak lawan. Semua perbuatan tidak baik, berupa lisan, tulisan atau apapun, itu agar tidak dilakukan," kata dia.
MUI Purwakarta juga mengimbau agar para tokoh agama tidak melakukan tindakan pragmatisme politik. Artinya, mereka tidak boleh memihak salah satu pasangan calon yang bertarung pada pilkada, sebab mereka harus mengayomi umat dan seluruh pasangan calon.
Hal tersebut disampaikan, karena fungsi tokoh agama sendiri sebagai pemersatu umat di tengah masyarakat. Sehingga mesjid, pondok pesantren dan majelis taklim yang mereka pimpin tidak boleh dijadikan tempat berkampanye.
"Sebaiknya, para kiai, para ustadz di Purwakarta mengembangkan politik adiluhung, bukan politik pragmatis. Kita harus konsisten kepada aturan, jangan sampai tempat-tempat yang diamong itu dijadikan tempat kampanye," kata dia.
Sementara itu, Pilkada Purwakarta diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan calon bupati-wakil bupati Padil Karsoma-Acep Maman (PDIP dan PPP), Anne Ratna Mustika-H Aming (Partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, Hanura dan PKB) serta pasangan Zainal Arifin-Luthfi Bamala (jalur perseorangan).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018