Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan kesiapannya menggelar Pemilihan Kepala Desa 2018 dengan mekanisme pengumpulan suara secara elektronik (e-voting).

"Rencananya pilkades serentak akan digulirkan pada 28 September 2018 yang akan diikuti sekitar 154 desa. Kami menawarkan sistem pemilihan suara secara elektronik yang pertama dilakukan di Indonesia," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Bekasi, Aat Barhaty, di Cikarang, Jumat.

Menurut dia, sistem e-voting itu sengaja ditawarkan agar transparansi serta keakuratan hasil pilkades terwujud di 154 desa. Pihaknya siap membantu pengadaan alat pendukung e-voting yang akan merekam suara pemilih berdasarkan persyaratan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

"Warga yang masuk ke dalam daftar pilih tinggal menunjukan KTP-el yang ditempelkan langsung ke alat e-voting," katanya.

Setelah data terverifikasi, kata dia, maka pemilih langsung diarahkan petugas ke bilik suara dan memilih kepala desa melalui layar sentuh.

Dengan sistem pemilihan melalui e-voting ini diharapkan hasil Pilkades dapat diketahui secara cepat, bahkan meminimalkan terjadinya kecurangan.

Saat ini, kata dia, BPMPD sedang menawarkan hal itu ke setiap perangkat desa, namun pelaksanaanya bergantung pada kemauan masing-masing desa.

"Jika tidak mau menggunakan e-voting maka proses pemilihan dilakukan secara manual seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Jika desa tersebut bersedia menggunakan e-voting, maka alat tersebut akan dibeli oleh panitia pemilihan di tingkat desa yang sudah ada di dalam e-katalog yang sudah disiapkan.

"Kita hanya tawarkan, kalua memang menggunakan e-voting nanti kita siapkan," paparnya.

Aat menambahkan, jika sistem e-voting disetujui oleh penyelenggara Pilkades maka pihaknya akan melakukan uji coba terlebih dahulu, khususnya di desa yang tingkat pendidikannya rendah.

Untuk merealisasikan hal itu, kata dia, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk data daftar pemilih dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik untuk penguatan jaringan internetnya.

"E-voting membutuhkan jaringan internet," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018