Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat menargetkan pencairan dana tagihan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kepada 35 rumah sakit swasta di wilayah setempat berlangsung pada Maret 2018.
"Proses inventarisasi rumah sakit masih berlangsung sampai akhir Februari 2018. Paling lambat pekan pertama Maret 2017 sudah bisa kami lunasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati, di Bekasi, Selasa.
Besaran tagihan Jamkesda melalui pemanfaatan Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mencapai total Rp25 miliar untuk periode Oktober, November, dan Desember 2017.
Nilai tagihan itu disampaikan oleh 35 dari total 40 manajemen rumah sakit swasta di Kota Bekasi kepada Pemkot Bekasi.
Nominal tagihan Jamkesda tersebut tercatat mengalami lonjakan sekitar Rp10 miliar dari periode 2016 sebesar Rp15 miliar.
"Peningkatan nominal tagihan itu wajar terjadi, mengingat jumlah pengguna KS berbasis NIK di Kota Bekasi angkanya juga bertambah setiap tahun," katanya lagi.
Dikatakan Tanti, pihaknya telah mengalokasikan dana pembiayaan Kartu Sehat (KS) senilai total Rp100 miliar untuk menutupi besaran tagihan pada masing-masing rumah sakit.
"Kami masih menyusun pemberkasan pencairan dananya agar menghindari potensi selisih atau kelebihan pembayaran kepada rumah sakit," ujarnya lagi.
Tanti memastikan, pelayanan pasien KS di Kota Bekasi saat ini masih berjalan kondusif, sebab pihaknya telah kembali mengalokasikan dana operasional KS senilai Rp185 miliar pada 2018.
Rinciannya, Rp55 miliar untuk pasien berobat di RSUD Kota Bekasi dan Rp130 miliar untuk pembiayaan RS swasta.
"Tidak hanya 40 RS swasta di Kota Bekasi, tapi juga sebagian di Jakarta dan Kabupaten Bekasi," katanya pula.
(Advertorial Humas Pemkot Bekasi).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Proses inventarisasi rumah sakit masih berlangsung sampai akhir Februari 2018. Paling lambat pekan pertama Maret 2017 sudah bisa kami lunasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati, di Bekasi, Selasa.
Besaran tagihan Jamkesda melalui pemanfaatan Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mencapai total Rp25 miliar untuk periode Oktober, November, dan Desember 2017.
Nilai tagihan itu disampaikan oleh 35 dari total 40 manajemen rumah sakit swasta di Kota Bekasi kepada Pemkot Bekasi.
Nominal tagihan Jamkesda tersebut tercatat mengalami lonjakan sekitar Rp10 miliar dari periode 2016 sebesar Rp15 miliar.
"Peningkatan nominal tagihan itu wajar terjadi, mengingat jumlah pengguna KS berbasis NIK di Kota Bekasi angkanya juga bertambah setiap tahun," katanya lagi.
Dikatakan Tanti, pihaknya telah mengalokasikan dana pembiayaan Kartu Sehat (KS) senilai total Rp100 miliar untuk menutupi besaran tagihan pada masing-masing rumah sakit.
"Kami masih menyusun pemberkasan pencairan dananya agar menghindari potensi selisih atau kelebihan pembayaran kepada rumah sakit," ujarnya lagi.
Tanti memastikan, pelayanan pasien KS di Kota Bekasi saat ini masih berjalan kondusif, sebab pihaknya telah kembali mengalokasikan dana operasional KS senilai Rp185 miliar pada 2018.
Rinciannya, Rp55 miliar untuk pasien berobat di RSUD Kota Bekasi dan Rp130 miliar untuk pembiayaan RS swasta.
"Tidak hanya 40 RS swasta di Kota Bekasi, tapi juga sebagian di Jakarta dan Kabupaten Bekasi," katanya pula.
(Advertorial Humas Pemkot Bekasi).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018