Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Wali Kota Sukabumi M. Muraz menginstruksikan kepada jajaran dari instansi terkait agar mengamankan dan menertibkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), seperti gelandangan dan pengemis karena keberadaannya bisa meresahkan masyarakat.

"Penertiban ini untuk membuat nyaman warga Kota Sukabumi karena keberadaan ODGJ bisa membuat resah warga dan menjadi daerah terkesan kumuh," kata dia di Sukabumi, Senin.

Namun demikian, ia mengimbau kepada warganya agar tidak terprovokasi dengan maraknya isu ODGJ yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini.

Selain itu, beberapa kasus ODGJ yang menyusup ke pondok pesantren di Kota Sukabumi hasil pemeriksaan kejiwaan positif sakit jiwa.

Dia mengatakan masyarakat harus turut serta dalam menjaga keamanan daerah masing-masing.

Jika ada orang yang berperilaku aneh dan mencurigakan, kata dia, agar segera melaporkan kepada pihak berwajib seperti kepolisian.

Lanjut dia, pihaknya juga meminta kepada warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap orang yang melakukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih baik, kata dia, mereka diserahkan kepada aparat keamanan.

Masyarakat setempat juga diminta tidak menyebarkan isu atau informasi yang belum tentu jelas kebenarannya.

"Maka dari itu, khususnya petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penyisiran dan penertiban kepada ODGJ yang berkeliaran untuk diserahkan kepada Dinkes dan Dinsos Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan kesehatan," kata dia.

Di sisi lain, Wali Kota Muraz mengatakan agar isu ODGJ jangan dikaitkan dengan masalah politik apalagi Kota Sukabumi saat ini tengah melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018