Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Seorang pelaku pencurian sepeda gunung di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, babak belur dikeroyok massa pascatertangkap tangan, Rabu (10/1) sore.
"Kejadian itu berlangsung pukul 18.30 WIB. Pelaku bernama Candra Edi (60) adalah pencuri spesialis sepeda. Bahkan sepeda gunung yang akan dicuri ini bernilai Rp3 juta," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro di Cikarang, Kamis.
Menurut dia, pelaku tertangkap tangan saat hendak mencuri sepeda gunung milik korbannya bernama Edi Saputro (34) yang tengah terparkir di halaman Masjid At Taqwa Perumahan Villa Mutiara Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Usai melaksanakan shalat Magrib berjamah, korban terkejut sepeda gunung yang diparkir di halaman masjid telah hilang. Korban lalu mengecek sekeliling mesjid dan mendapati sepedanya tengah dinaiki oleh tersangka sekitar 300 meter dari lokasi parkir," katanya.
Saat itu pula korban langsung berteriak maling dan direspons oleh warga sekitar dengan cara melakukan pengejaran dan menghajar pelaku hingga babak belur.
"Pelaku mengalami memar di bagian wajahnya akibat dikeroyok massa. Namun beruntung petugas patroli kami melintas, sehingga pelaku bisa kita amankan," katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Tersangka saat ini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Kejadian itu berlangsung pukul 18.30 WIB. Pelaku bernama Candra Edi (60) adalah pencuri spesialis sepeda. Bahkan sepeda gunung yang akan dicuri ini bernilai Rp3 juta," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro di Cikarang, Kamis.
Menurut dia, pelaku tertangkap tangan saat hendak mencuri sepeda gunung milik korbannya bernama Edi Saputro (34) yang tengah terparkir di halaman Masjid At Taqwa Perumahan Villa Mutiara Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Usai melaksanakan shalat Magrib berjamah, korban terkejut sepeda gunung yang diparkir di halaman masjid telah hilang. Korban lalu mengecek sekeliling mesjid dan mendapati sepedanya tengah dinaiki oleh tersangka sekitar 300 meter dari lokasi parkir," katanya.
Saat itu pula korban langsung berteriak maling dan direspons oleh warga sekitar dengan cara melakukan pengejaran dan menghajar pelaku hingga babak belur.
"Pelaku mengalami memar di bagian wajahnya akibat dikeroyok massa. Namun beruntung petugas patroli kami melintas, sehingga pelaku bisa kita amankan," katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Tersangka saat ini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018