Palembang (Antaranews Megapolitan) - Tergiur atas besarnya kucuran dana desa, puluhan kelurahan di Provinsi Sumatera Selatan berkeinginan mengubah statusnya menjadi desa.

"Alokasi dana desa dalam APBN, yang jumlahnya terus meningkat, hanya untuk desa. Kondisi itu mendorong masyarakat yang tinggal di kelurahan berkeinginan mengubah status wilayahnya menjadi desa agar bisa juga mendapatkan kucuran dana pembangunan itu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumatera Selatan, Yusnin, di Palembang, Selasa.

Menurut dia, akhir-akhir ini pihaknya banyak menerima permohonan secara lisan dari masyarakat untuk melakukan perubahan status kelurahan menjadi desa.

Menanggapi permohonan masyarakat itu, pihaknya berupaya menampung aspirasi masyarakat dan mencarikan solusi terbaiknya sesuai dengan ketentuan, katanya.

Dia menjelaskan, perubahan status tersebut perlu dipelajari dan dibahas dengan mengacu Permendagri No 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Dalam penataan desa ada pemekaran desa, perubahan status desa menjadi kelurahan atau sebaliknya kelurahan menjadi desa, serta desa menjadi desa adat.

Tujuan penataan desa untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat kesejahteraan masyarakat, mempercepat kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan daya saing.

Syarat penataan desa itu mempertimbangkan prakarsa masyarakat, baik asal usul, adat istiadat, kondisi sosial, budaya, kemampuan potensi desa dan kelurahan.

Berdasarkan ketentuan itu, jika suatu kelurahan memenuhi persyaratan untuk dilakukan perobahan statusnya menjadi desa, pihaknya akan memfasilitasinya ke pemerintah pusat/Kemendagri.

Sementara mengenai alokasi dana desa dari pemerintah pusat untuk 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel pada tahun anggaran 2018 ini mengalami peningkatan.

"Alokasi dana desa di provinsi ini sebesar Rp2,3 triliun atau mengalami peningkatan sekitar 2 persen dari anggaran tahun sebelumnya," ujar Yusnin.  

Pewarta: Yudi Abdullah

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018