Depok, (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memberikan bantuan sosial kepada keluarga almarhumah Leni Marlina, seorang ibu yang meninggal dunia setelah melahirkan anaknya di Rumah Sakit Bunda Aliyah.

Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Kamis., mengatakan sebagai warga Depok almarhumah berhak mendapatkan bansos, dan keluarga almarhumah juga masuk dalam kategori kurang mampu.

"Almarhumah warga Depok dan tidak mampu sehingga dia berhak mendapatkan bantuan," tegas Idris.

Ia mengatakan tidak ada alasan bagi Pemkot Depok tidak memberikan bantuan sepanjang yang bersangkutan dan warga lainnya memang berhak dan memenuhi prosedur. Artinya, jika memang domisili di Depok dan identitasnya lengkap serta berasal dari keluarga kurang mampu maka warga berhak mendapatkan bantuan.

"Keluarga yang bersangkutan memang berhak. Jadi pemkot memberikan bantuan," jelasnya.

Pemberian bantuan ini merupakan bentuk respon Pemkot Depok terhadap pelayanan warga. Khususnya pelayanan di bidang kesehatan yang menjadi hak warga. "Ini kami berikan sebagai bentuk responsif Pemkot Depok. Dia (almarhumah) adalah warga Depok dan berhak mendapatkan bantuan. Dananya diambil dari APBD," ujarnya.

Almarhumah Leni Marlina melahirkan di RS Bunda Aliyah dengan cara caesar. Biaya persalinan mencapai Rp18 juta dan Leni tidak mampu membayarnya. Atas kejadian itu maka Pemkot Depok pun bertindak cepat dengan melunasi biaya persalinan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Lies Karmawati mengatakan bayi almarhumah hingga kini masih berada di ruang NICU,karena bayi tersebut harus menjalani perawatan intensif.

"Bayinya harus mendapatkan perawatan jadi masih di Rumah Sakit," katanya.

Dikatakannya bahwa sebelum menghembuskan nafas, almarhumah melahirkan anak kedelapan. Almarhumah Leni ditangani dengan baik di RS Bunda Aliyah. Namun karena dia termasuk dalam kategori berisiko tinggi akhirnya Leni menghembuskan nafas terakhir.

"Pelayanan yang diberikan RS sudah baik dan prosedural. Almarhumah sempat mengalami kejang dan pendarahan. Dia termasuk ibu dengan resiko tinggi melahirkan. Seharusnya dilakukan AMC saat hamil, namun itu tidak dilakukan oleh almarhumah," demikian Lies.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018