Karawang (Antaranews Megapolitan) - Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD II Partai Golkar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan Sukur Mulyono sebagai Ketua Partai Golkar Karawang, menggantikan Sri Rahayu Agustina.

"Pergantian Ketua DPD Karawang ini bukan karena suatu kasus, tapi karena ibu Sri ditarik menjadi pengurus DPD Partai Golkar Jawa Barat," kata Ketua DPD I Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi, disela Musdalub Golkar Karawang, di Karawang, Rabu.

Sri ditarik ke DPD Partai Golkar Jawa Barat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Golkar di Daerah Pemilihan Purwakarta-Karawang.

Atas kondisi itu, terjadi kekosongan jabatan Ketua DPD Partai Golkar Karawang. Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan tersebut ditempuhlah Musdalub Partai Gokar Karawang.

Ia mengatakan, pergantian Ketua DPD Partai Golkar Karawang itu bukan untuk kepentingan individu, tetapi demi kepentingan partai. Semuanya diarahkan agar Partai Golkar menjadi besar.

Dedi berharap hasil Musdalub Golkar Karawang tersebut tidak menimbulkan gugatan apapun dari pihak manapun. Semua pengurus dan kader partai harus fokus terhadap perhelatan Pilgub Jabar.

Menurut dia, meski Sri tidak menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Karawang, pihaknya akan tetap mempertahankan Sri sebagai Wakil Ketua DPRD Karawang dari Partai Golkar. Tidak akan terjadi pergantian antarwaktu (PAW) kepada Sri.

Selain itu, Sri juga akan dicalonkan menjadi anggota legislatif Jawa Barat mewakili daerah pemilihan Karawang-Purwakarta. Sebab saat ini tidak ada anggota DPRD Jawa Barat yang berasal dari Karawang.

Sementara itu, Sri Rahayu Agustina mengaku ikhlas menyerahkan posisi Ketua Partai Golkar Karawang kepada Sukur Mulyono. Tapi ia meminta dilibatkan dalam perombakan pengurus di DPD II Golkar Karawang.

Ia berharap Partai Golkar bakal lebih maju dan mampu meraih target 14 kursi di DPRD Karawang pada Pemilu Legislatif 2019.

Sri juga meminta aga rencana pencalonan dirinya pada Pemilihan Umum Legislatif 2019 nanti tidak dijegal.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018