Bogor (Antara Megapolitan) - Teh merupakan komoditas perkebunan yang dibudidayakan oleh masyarakat dan dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Pengembangan teh dilakukan pada lahan-lahan masyarakat (perkebunan teh rakyat) guna meningkatkan ekonomi.

Pengembangan perkebunan teh rakyat belum memiliki arahan yang jelas dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2011- 2031.

Untuk itu, sejumlah pakar dari Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan, Fakultas Pertanian (Faperta) Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan penelitian tentang arahan pengembangan perkebunan teh rakyat dalam rangka meningkatkan ekonomi wilayah di Kabupaten Tasikmalaya.

Mereka adalah Agung Lukman, Atang Sutandi dan Khursatul Munibah.

Atang Sutandi mengatakan, data-data yang diperlukan dalam pengembangan teh seperti data spasial, kesesuaian lahan dan kelayakan usaha tani belum tersedia.

''Oleh sebab itu, penelitian ini dilakukan untuk menyusun arahan pengembangan perkebunan teh rakyat dalam rangka meningkatkan ekonomi wilayah di Kabupaten Tasikmalaya,'' ujarnya.

Ia menyampaikan, Kabupaten Tasikmalaya merupakan wilayah dengan luas perkebunan teh terbesar ketiga di Jawa Barat setelah Kabupaten Cianjur dan Sukabumi. Namun belum ditetapkan sebagai kawasan perkebunan teh nasional.

Kabupaten Tasikmalaya baru diajukan sebagai wilayah pengembangan kawasan berbasis komoditas teh. Pengembangan kawasan ini merupakan bagian dari penyusunan masterplan pengembangan kawasan berbasis komoditas teh di Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, pengembangan teh di Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka mendukung program pemerintah pusat dan provinsi.

Sasaran strategis yang ditetapkan pemerintah difokuskan pada peningkatan produksi dan produktivitas serta peningkatan luas areal komoditas strategis, salah satunya adalah komoditas teh.

Hasil penelitian pakar IPB ini menunjukkan bahwa perkebunan teh rakyat yang teridentifikasi di Kabupaten Tasikmalaya seluas 6.956 hektar.

Lahan yang sesuai untuk tanaman teh seluas 55.310 hektar dengan prioritas wilayah pengembangan seluas 14.979 hektar.

Perkebunan teh rakyat layak diusahakan dengan nilai R/C ratio 1.73. Lembaga pemasaran teh di Kabupaten Tasikmalaya terdiri dari pedagang pengumpul dan pabrik pengeringan teh dengan marjin pemasaran di tingkat petani mencapai Rp. 3.259 per kilogram.

Atang Sutandi mengatakan, arahan pengembangan perkebunan teh rakyat dalam rangka meningkatkan ekonomi wilayah di Kabupaten Tasikmalaya yaitu pemerintah memfasilitasi upaya peningkatan keuntungan usaha tani teh rakyat dan pembangunan industri pengolahan teh; peningkatan luas areal perkebunan teh rakyat; dan peningkatan peran asosiasi, kelompok tani teh rakyat dan perkebunan besar swasta sebagai komoditas strategis di Kabupaten Tasikmalaya. (AT/Zul)

Pewarta: Humas IPB/Atang Sutandi dan Tim

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017