Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terjun ke lokasi pemagaran laut yang terbuat dari bambu di wilayah perairan Bekasi, Jawa Barat.
Para petugas Ditjen PSDKP KKP sekitar belasan orang itu menggunakan Kapal Pengawas Orca 2 dan Hiu Biru 03, menuju ke lokasi pemagaran laut yang ada di wilayah perairan Bekasi, Rabu.
Direktur Jenderal (Dirjen) PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono nampak memimpin langsung kegiatan peninjauan ke pagar laut tersebut.
Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho Saksono, bersama jajarannya menuju ke lokasi pemagaran laut tersebut menumpangi Kapal Pengawas Orca 2.
Kendati demikian, Ipunk belum memberikan pernyataan kepada awak media yang turut hadir dalam kegiatan peninjauan pagar laut itu.
Namun, nampak lebih dari lima spanduk berwarna merah dari KKP terpasang di pagar laut itu. Spanduk itu bertuliskan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Penghentian Kegiatan Reklamasi Tanpa PKKPRL.
Penghentian berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) huruf h dan i Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.
Atas Pelanggaran Kegiatan Pemanfaatan Laut tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sesuai dengan Ketentuan Pasal 18 angka 12 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Hingga siang pukul 13.20 WIB, petugas KKP masih berada di kawasan pemagaran laut tersebut.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (14/1), mengatakan bahwa pihaknya belum pernah menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk kegiatan pemagaran laut yang terbuat dari bambu di wilayah perairan itu.
"KKP belum pernah menerbitkan PKKPRL untuk pemagaran bambu yang dimaksud," kata Doni.
Doni menjelaskan bahwa KKP sudah menindaklanjuti pemagaran itu dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang dilakukan oleh tim Direktorat Jenderal PSDKP KKP.
Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa pada 19 Desember 2024, PSDKP KKP telah mengirim surat resmi yang meminta penghentian kegiatan tersebut, karena dinilai belum memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, KKP juga melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memverifikasi kegiatan tersebut dengan peraturan yang berlaku.
Pangkalan perikanan
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat menyatakan, pagar bambu sepanjang dua kilometer dengan lebar area 70 meter di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diperuntukkan bagi proyek pangkalan perikanan.
"Panjang pagar bambu ini ditargetkan akan berdiri hingga lima kilometer di luas area kurang lebih 50 hektare," kata Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada DKP Jawa Barat Ahman Kurniawan di Bekasi, Selasa.
Ia menjelaskan, proyek ini melibatkan beberapa pihak baik negeri maupun swasta. Luas area 50 hektare untuk kegiatan ini merupakan sumbangsih dua perusahaan yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara atau (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
"Jadi sebelah kiri alur ini dimiliki oleh TRPN dan sebelah kanannya dimiliki oleh PT MAN," katanya.
Dia memastikan pagar bambu yang terletak persis di perairan Pal Jaya itu bertujuan untuk pembangunan alur pelabuhan sebagaimana tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT TRPN.
"Dalam perjanjian kerja sama itu, TRPN menyanggupi penataan kawasan pelabuhan perikanan yaitu Satuan Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan atau PPI Pal Jaya, Desa Segarajaya," ucapnya.
Berdasarkan ketentuan kerja sama, masing-masing pihak yang terlibat melaksanakan isi perjanjian dan salah satunya adalah penataan kawasan, termasuk pembangunan alur pelabuhan PPI Paljaya ini.
"Usai adanya kesepakatan tersebut, masing-masing kepentingan kemudian dapat memprosesnya. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhan sementara dari pihak swasta pengembang atau investor dengan tujuan bisnis bisa berjalan berdampingan," katanya.
Ahman menilai alur tersebut penting untuk memudahkan akses keluar masuk nelayan dari laut lepas menuju pangkalan pendaratan guna melakukan aktivitas bongkar muat hasil tangkapan ikan.
Kemudian pada bagian darat akan dibangun tempat pelelangan ikan (TPI) bagi nelayan secara terpusat. Kawasan utara Kabupaten Bekasi ini diproyeksikan menjadi kawasan industri perikanan.
Kerja sama proyek ini sendiri direncanakan berlangsung hingga tahun 2028 atau selama lima tahun terhitung sejak penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan perusahaan terlibat pada Juni 2023.
"Dan kami ditugaskan sebagai unit pelaksana teknis. Kami berharap pelabuhan bisa rampung sesuai masa kontrak yakni lima tahun pekerjaan," katanya.
Ahman juga menyebutkan konsep pembangunan pelabuhan perikanan ini memiliki tiga fasilitas yakni fasilitas pokok terdiri atas alur pelabuhan atau akses keluar dan masuk perahu nelayan, dilengkapi dermaga, kolam labuh hingga mercusuar.
Kemudian fasilitas penunjang seperti perkantoran, fasilitas umum, kamar mandi, toilet dan masjid. Terakhir fasilitas fungsional mencakup TPI, pasar ikan, pengolahan ikan, dan bongkar docking kapal ketika ada perbaikan.
"Tiga fasilitas ini lah yang ada di dalam perjanjian kerja sama dengan swasta tersebut," katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal daerah pemilihan (dapil) V meliputi Kecamatan Babelan, Muaragembong dan Tarumajaya Marjaya Sargan memastikan pagar laut di perairan utara Bekasi berbeda dengan di Tangerang.
"Beda, Bekasi itu legal, buat Pelabuhan PPI (pangkalan pendaratan ikan), resmi itu, beda seperti di Tanggerang, jadi bukan misterius," katanya.
Dia menyatakan, pembangunan kawasan PPI Paljaya itu merupakan kegiatan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat yang menggandeng pihak ketiga melalui upaya pengembangan.
"Tapi selengkapnya coba tanya dinas kelautan di provinsi ya, karena itu program mereka," katanya.
Baca juga: DKP Jabar: Pagar laut di Kabupaten Bekasi untuk pangkalan perikanan
Baca juga: Pagar laut di pesisir laut Segarajaya Bekasi untuk pelabuhan perikanan
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025