Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofig mengunjungi fasilitas pemulihan material Waste4Change, perusahaan pengelolaan dan pengangkutan sampah yang bertanggung jawab.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung bagaimana Waste4Change berkontribusi dalam upaya pengurangan sampah yang berakhir ke tempatpembuangan akhir (TPA).

Selama kunjungan, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofig meninjau langsung proses inovatif yang dilakukan Waste4Change dalam pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan material sampah.

Hanif juga menyaksikan bagaimana material yang telah dipulihkan dapat didaur ulang menjadiproduk baru yang bernilai tambah, mendukung prinsip ekonomi sirkular untuk lingkungan yang lebih baik.

“Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah konkret yang dilakukan Waste4Change dalammengurangi sampah yang berakhir di TPA," katanya.

Proses pemulihan material ini tidak hanya membantumengurangi beban lingkungan, tetapi juga membuka peluang untuk menciptakan nilai tambah darimaterial yang sebelumnya dianggap tidak berguna.

Sebagai perusahaan yang telah dipercaya oleh berbagai sektor industri dan masyarakat ,Waste4Change terus berkomitmen untuk memberikan solusi pengelolaan sampah yang bertanggungjawab dan berkelanjutan.

Hingga saat ini, Waste4Change telah berhasil mengelola lebih dari 12.000ton sampah per tahun, dengan kontribusi signikan pada pengurangan emisi karbon hingga lebih dari6.389+ ton CO2 per tahun 2023 secara tidak langsung.

Selain itu, Waste4Change juga telah melayanilebih dari 18.000 rumah tangga, bekerja sama dengan lebih dari 460 klien B2B, dan menjangkau lebihdari 550.000 individu penerima manfaat.

CEO Waste4Change, Mohamad Bijaksana Junerosano,menyampaikan apresiasi yang mendalam atas komitmen dan kesungguhan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nuroq beserta jajarannya dalam mewujudkan misi Indonesia bersih dan bebas sampah.

Mohamad Bijaksana Junerosano juga mengapresiasi keberanian Menteri Lingkungan Hidup dalam menginisiasi penegakan hukum terkait permasalahan persampahan di Indonesia.

“Penegakan hukum dapat mendorong keseriusan berbagai pihak, meningkatkan keberpihakan anggaran, serta menciptakan iklim dan ekosistem industri pengelolaan sampah yang lebih kondusif,”ujar Bijaksana Junerosano dalam pertemuan tersebut.

Pewarta: Antara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025