Anggota Pemuda Pancasila, Rifkyman meminta maaf terkait tindakannya kepada warga agar meminta izin terlebih dahulu ke ormas tersebut sebelum membuat konten video di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.

"Saya dari Pemuda Pancasila meminta maaf sebesar-besarnya atas video yang telah viral, ramai di media sosial berkaitan dengan konten di Taman literasi Blok M," ungkap Rifkyman dalam video yang dibagikan Polsek Kebayoran Baru, Minggu.

Dalam video yang sebelumnya beredar, dia menyebutkan apabila pengunjung ingin membuat konten di Taman Literasi di Kawasan Blok M harus memperoleh izin dari Pemuda Pancasila.

Kemudian dalam video klarifikasinya, Rifkyman mengaku bahwa pihak yang berwenang memberikan izin tersebut adalah pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu.

"Seharusnya yang berhak memberi izin apabila ingin mengadakan kegiatan tersebut adalah pihak taman literasi, bukan kepada Pemuda Pancasila," kata Rifkyman yang di dalam video tersebut didampingi petugas Kepolisian.

Baca juga: Ini penjelasan PT ITJ tentang kasus yang libatkan warga dengan ormas di Blok M

Sebelumnya, dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @inilah_com, sejumlah warga pada Rabu (8/1) hendak membuat konten promosi di area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.

Seorang pria berbaju putih dalam video tersebut menggendong papan iklan portabel. Sedangkan temannya yang lain berada di balik kamera.

Saat sedang membuat video, seorang anggota Pemuda Pancasila menghampiri mereka dan mendesak warga pembuat konten itu untuk meminta izin terlebih dahulu kepada Pemuda Pancasila.

Pria itu mengklaim bahwa Pemuda Pancasila mengurus area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan Blok M.

Sempat terlibat tanya-jawab, para pembuat konten itu akhirnya meninggalkan lokasi untuk menghindari perdebatan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan, tidak perlu ada izin dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila bagi warga yang ingin beraktivitas di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta, Minggu, menyusul peristiwa yang viral di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu pada Rabu (8/1) lalu.

"Enggak ada aturannya mereka harus izin dengan Ormas Pemuda Pancasila," kata Satriadi.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025