Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan berupaya melindungi keberadaan pelau usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai penyangga tiang ekonomi masyarakat.

"UMKM merupakan salah satu sektor pengaman ketika terjadi krisis ekonomi, serta menjadi indikator penggerakan ekonomi di Indonesia," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, UMKM sifatnya sederhana karena produknya merupakan produksi rumahan. Sehingga pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kota Sukabumi agar setiap hotel dan restauran wajib memiliki produk UMKM.

Dari data Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian setempat jumlah pelaku UMKM mencapai puluhan ribu, apalagi Kota Sukabumi merupakan kota jasa dan perdagangan sehingga jenis usaha ini sangat mudah diterima masyarakat.

"Dengan tingginya jumlah pelaku UMKM ini harus dipeliharan, didukung dan juga dibina agar bisa bertahan, karena tiang penyangga ekonomi daerah dan bangsa ini adalah UMKM," tambah Fahmi.

Di sisi lain, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Suprapto mengatakan pihaknya juga ikut bertanggung jawab dengan keberadaan UMKM ini khususnya dalam pemberian nomor P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

"Nomor P-IRT ini sangat penting, apalagi konsumen sekarang sudah pada cerdas dalam membeli setiap produk makanan, sehingga dengan adanya P-IRT juga diharapkan bisa mendongkrak pendapatan pelaku UMKM," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017