Kepolisian masih mengejar pelaku pencabulan berinisial W (40) yang merupakan seorang guru mengaji di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

"Iya (DPO), sekarang kita sedang cari, kita tetap terus mendeteksi keberadaan pelaku ini. Mohon waktu biar kita bisa dapatkan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Zain menjelaskan, pelaku telah melarikan diri sebulan sebelum korban melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. "Melapornya itu tanggal 23 Desember, jadi di akhir November itu pelaku sudah melakukan perbuatannya ini kabur," katanya.

Dia juga menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) maupun pihak keluarga sehingga para korban ini menjelaskan kapan peristiwa itu terjadi.

Baca juga: KemenPPPA kecam lansia cabuli tiga anak perempuan di Kalbar

"Kita sudah lakukan pemeriksaan visum maupun pemeriksaan secara psikologis oleh P2TP2A dan memang dugaan peristiwa itu ada sehingga kasus tersebut sudah kita naikan dari proses lidik ke sidik, " katanya.

Zain juga mengimbau kepada masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), apabila ada yang anaknya menjadi korban segera laporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Supaya kita bisa melakukan pendampingan dan lakukan pemeriksaan. Kami juga mohon jika ada informasi terkait keberadaan pelaku, supaya kita lebih cepat melakukan pengamanan," katanya.

Pihaknya menerima laporan dari pelapor berinisial J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024.

"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak dua kali, yakni 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," katanya.

Baca juga: Kementerian PPPA harap pimpinan ponpes pelaku pencabulan diproses hukum sesuai peraturan

Kepolisian mengusut kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh tenaga pendidik berinisial W (40) di Kota Tangerang, Banten, pada Desember 2024.

"Polres Metro Tangerang Kota, akan mengusut tuntas kasus ini secara prosedural, secara profesional dan proporsional tentunya,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1).

Ade Ary menjelaskan, setelah menerima laporan kasus tersebut, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian melakukan visum dan interogasi terhadap sejumlah pihak.

"Dalam hal ini, pelapor, kemudian korban, kemudian beberapa saksi. Penyelidik juga melakukan pendampingan korban ke UPTD Tangerang," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025