Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait wacana libur sekolah selama Bulan Ramadhan yang bergulir beberapa hari terakhir.
"Untuk libur Ramadhan masih menunggu kebijakan dari pusat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadhan diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i. Dia mengiyakan ada wacana libur saat Ramadhan namun belum pembahasan mengenai hal tersebut.
Setelah itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, wacana libur sekolah saat Ramadhan masih dalam tahap kajian.
Adapun kebijakan libur sekolah selama Bulan Ramadhan pernah diterapkan di era kepemimpinan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada tahun 1999 agar siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama Islam dan khusyuk beribadah.
Baca juga: Libur sekolah pada bulan Ramadhan bisa diisi dengan pendidikan
Baca juga: Anggota DPR dukung wacana tentang libur sekolah selama bulan Ramadhan
Baca juga: Mendikdasmen: Belum ada pembahasan libur sekolah selama Ramadhan
Saat itu, Gus Dur mengimbau pihak sekolah untuk mengadakan kegiatan pesantren kilat sehingga tak sekadar meliburkan sekolah begitu saja.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025