"Kenaikannya sekitar Rp36,6 miliar," kata Kepala Bapenda Purwakarta, Aep Durohman di Purwakarta, Rabu.
Ia mengatakan, realisasi pajak daerah pada 2024 mencapai 81,50 persen dari target yang telah ditetapkan. Realisasinya menembus angka Rp374,853 miliar dari target Rp459,9 miliar.
Meski capaiannya tidak sampai 100 persen, jika dibandingkan dengan 2023, maka pencapaian pajak daerah itu mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Pada 2023, pencapaian pajak daerah mencapai Rp338,1 miliar. Jadi kalau dibandingkan dengan 2024, terjadi kenaikan sekitar Rp36,6 miliar," kata dia.
Aep menyampaikan, selama ini pendapatan daerah mengandalkan sepuluh sektor pajak. Di antaranya pajak hotel, pajak restoran, hiburan, reklame dan pajak parkir.
Kemudian, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan atau galian C.
Untuk pajak hotel, realisasinya mencapai 102,00 persen. Ditargetkan Rp5,512 miliar dan terealisasi Rp5,622 miliar. Kemudian pajak restoran realisasinya mencapai Rp56,820 miliar.
Selanjutnya pajak hiburan realisasinya Rp2,355 miliar, pajak reklame Rp5,931 miliar, sektor pajak penerangan jalan umum terealisasi Rp100,84 miliar dan untuk pajak parkir terealisasi Rp1,469 miliar.
Lalu realisasi sektor pajak air tanah terealisasi Rp21,710 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp10,915 miliar, pajak bumi dan bangunan terealisasi Rp102,567 miliar, dan pajak di sektor BPHTB terealisasi Rp66,622 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025