Karawang (Antara Megapolitan) - Realisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) sudah cukup tinggi, mencapai sekitar 90 persen dari target yang telah ditetapkan sekitar Rp188 miliar.

"Realisasinya sudah mencapai sekitar Rp174 miliar. Jadi sudah mencapai sekitar 90 persen," kata Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Badan Pendapatan Daerah setempat Yayat Hidayatullah, di Karawang, Sabtu.

Ia mengatakan, PBB itu terbagi dua yakni PBB Perkotaan dan Perdesaan. Tingginya pendapatan dari sektor PBB tersebut dipengaruhi cukup bagusnya realisasi pendapatan dari sektor PBB Perkotaan. Sedangkan untuk pendapatan dari PBB Perdesaan diakuinya tidak terlalu signifikan.

Kondisi itu terjadi karena hingga kini masih banyak pewajib pajak dari PBB Perdesaan yang terlambat bayar atau masih banyak yang menunggak dari pewajib pajak dari sektor PBB Perdesaan.

Ditanya terkait pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor BPHTB, Yayat mengakui pihaknya tidak bisa memprediksi pendapatan dari BPHTB.

Ia menyatakan, pendapatan dari BPHTB itu sulit diprediksi, karena tergantung dengan transaksi tanah.

"Tapi kalau targetnya, pendapatan dari BPHTB itu mencapai Rp300 miliar. Realisasinya saat ini baru mencapai 60 persen dari target," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017