Bekasi (Antara Megapolitan) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mendanai program beasiswa 24 pelajar
berprestasi menjadi sarjana sebesar Rp199 juta, aktivitas santri pondok
pesantren sebesar Rp300 juta, guru mengaji sebesar Rp37,5 juta, dan
bedah rumah dhuafa bekerja sama dengan TNI dari Kodim 0507 Kota Bekasi.
Baznas Kota Bekasi mendistribusikan hasil pengumpulan dana zakat periode 2017 sebesar total Rp1,6 miliar.
"Dana ini tercatat meningkat dari periode 2016 sebesar Rp1,5 miliar," kata Ketua Baznas Kota Bekasi H Paray Said di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, dana zakat tersebut akan didistribusikan untuk membiayai program beasiswa para santri madrasah diniyah, tsanawiyah dan aliyah sebesar Rp800 juta.
Paray mengatakan, dana zakat ini berasal dari kalangan donatur masyarakat setempat serta kontribusi aparatur Pemkot Bekasi melalui zakat profesi sebesar 2,5 persen dari penghasilan bulanan mereka pada periode 2017.
Besaran dana zakat yang terkumpul tahun ini sekaligus mengukuhkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai peraih penghargaan Baznas untuk kategori pendukung kebangkitan zakat pada Agustus 2017.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan pimpinan daerah Kota Bekasi sehingga layak meraih Baznas Award 2017," katanya.
Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, mengapresiasi langkah Baznas bagi kemaslahatan dan kesejahteraan umat di Kota Bekasi, terutama dalam menyongsong kebangkitan Islam melalui dana zakat.
"Award Baznas yang diterima Wali Kota Bekasi menjadi semangat semua pihak. Pemerintah Kota Bekasi dan aparatur juga akan terus menunjukkan komitmennya atas zakat termasuk menyiapkan regulasinya," katanya.
Syaikhu mengatakan, Rahmat Effendi telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota mengenai zakat profesi seluruh aparatur muslim di Kota Bekasi yang akan dikelola Baznas Kota Bekasi serta Bank Jabar Banten (BJB).
"Lewat instruksi ini zakat profesi aparatur dikelola Baznas dan BJB. Hal ini sejalan dengan adanya kenaikan tunjangan bagi aparatur. Standar pendapatan Rp3 juta hingga lebih kena zakat profesi," katanya.
Ia menambahkan, potensi zakat dari 18 ribu pegawai di lingkup pemerintahannya diproyeksikan mencapai sekitar Rp1 miliar lebih.
Untuk itu Syaikhu berharap agar Baznas mampu mengelola dana zakat dan menyalurkannya dengan baik.
"Saya meminta Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah (Setda) untuk terus memonitor capaian pengelolaan zakat di Baznas Kota Bekasi beserta alur pendistribusiannya agar tepat sasaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
Baznas Kota Bekasi mendistribusikan hasil pengumpulan dana zakat periode 2017 sebesar total Rp1,6 miliar.
"Dana ini tercatat meningkat dari periode 2016 sebesar Rp1,5 miliar," kata Ketua Baznas Kota Bekasi H Paray Said di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, dana zakat tersebut akan didistribusikan untuk membiayai program beasiswa para santri madrasah diniyah, tsanawiyah dan aliyah sebesar Rp800 juta.
Paray mengatakan, dana zakat ini berasal dari kalangan donatur masyarakat setempat serta kontribusi aparatur Pemkot Bekasi melalui zakat profesi sebesar 2,5 persen dari penghasilan bulanan mereka pada periode 2017.
Besaran dana zakat yang terkumpul tahun ini sekaligus mengukuhkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai peraih penghargaan Baznas untuk kategori pendukung kebangkitan zakat pada Agustus 2017.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan pimpinan daerah Kota Bekasi sehingga layak meraih Baznas Award 2017," katanya.
Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, mengapresiasi langkah Baznas bagi kemaslahatan dan kesejahteraan umat di Kota Bekasi, terutama dalam menyongsong kebangkitan Islam melalui dana zakat.
"Award Baznas yang diterima Wali Kota Bekasi menjadi semangat semua pihak. Pemerintah Kota Bekasi dan aparatur juga akan terus menunjukkan komitmennya atas zakat termasuk menyiapkan regulasinya," katanya.
Syaikhu mengatakan, Rahmat Effendi telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota mengenai zakat profesi seluruh aparatur muslim di Kota Bekasi yang akan dikelola Baznas Kota Bekasi serta Bank Jabar Banten (BJB).
"Lewat instruksi ini zakat profesi aparatur dikelola Baznas dan BJB. Hal ini sejalan dengan adanya kenaikan tunjangan bagi aparatur. Standar pendapatan Rp3 juta hingga lebih kena zakat profesi," katanya.
Ia menambahkan, potensi zakat dari 18 ribu pegawai di lingkup pemerintahannya diproyeksikan mencapai sekitar Rp1 miliar lebih.
Untuk itu Syaikhu berharap agar Baznas mampu mengelola dana zakat dan menyalurkannya dengan baik.
"Saya meminta Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah (Setda) untuk terus memonitor capaian pengelolaan zakat di Baznas Kota Bekasi beserta alur pendistribusiannya agar tepat sasaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017