Polres Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat mengungkapkan kenaikan penanganan kasus narkoba di wilayah kabupaten setempat sepanjang Januari hingga Desember 2024.

"Kenaikan kasus penanganan kasus narkoba pada tahun ini mencapai 10 persen dibandingkan tahun lalu," kata Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, di Karawang, Rabu.

Ia menyebutkan terjadi peningkatan penanganan kasus narkoba, karena pada tahun ini kasus narkoba yang ditangani mencapai 154 kasus dengan 195 tersangka.

Sedangkan pada tahun lalu atau pada 2023, kasus narkoba yang ditangani Polres Karawang sebanyak 140 kasus dengan melibatkan 161 tersangka.

Ia menyampaikan, dengan kenaikan kasus narkoba tersebut pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Karawang.

Baca juga: Polres Karawang tangkap 32 pelaku penyalahgunaan narkotika
Baca juga: Polres Karawang tangkap dua bandar narkoba masuk dalam DPO

Di antara upaya tersebut di antaranya dilakukan melalui pencegahan serta penindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba.

Meski terjadi peningkatan dalam penanganan kasus narkoba, dalam laporan akhir tahunnya, kapolres juga menyampaikan terjadi penurunan kasus kriminalitas dan kejahatan di wilayah Karawang sepanjang tahun 2024.

Disebutkan bahwa sepanjang tahun 2024, jumlah laporan kejahatan mencapai 1.530 kasus atau turun 5,6 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 1.624 laporan.

Salah satu kejahatan yang mengalami penurunan ialah kasus pencurian kendaraan bermoto, dari 260 kasus di tahun 2023 menjadi 219 kasus di tahun 2024, atau turun sebesar 8,2 persen.

Baca juga: Polres Karawang ringkus puluhan orang tersangka penyalahgunaan narkoba

Kapolres menyebutkan, penurunan kasus tersebut merupakan hasil dari intensifikasi patroli dan peningkatan sinergi dengan masyarakat melalui program keamanan terpadu yang bergulir sepanjang tahun ini.

Selain itu, pada tahun 2024 terdapat Polres Karawang juga mencatat penurunan data pelanggaran disiplin anggota. Pada tahun ini terdapat 10 kasus, sedangkan pada tahun lalu 14 kasus.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024