Pihak pengelola mulai menerapkan sistem baru penarikan tiket di objek wisata Tumpak Sewu, Goa Tetes, dan Grojogon Sewu berdasarkan hasil kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Permasalahan penarikan tiket berulang-ulang di objek wisata Tumpak Sewu diselesaikan dengan musyawarah bersama di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo," kata Kepala Dinas Pariwisata Lumajang Yuli Harismawati di Lumajang, Selasa.
Ia mengundang Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, DPMD, pengelola tiga objek wisata (Tumpak Sewu,Goa Tetes, Grojogan Sewu), Forkopimca Pronojiwo, Kepala Desa Sidomulyo, Ketua BUMDes Sidomulyo, paguyuban guide, paguyuban Jeep, perwakilan pengelola homestay/cottage.
"Melalui musyawarah bersama, berbagai pihak yang terlibat sepakat menerapkan sistem tiket terpadu yang mulai diberlakukan pada 24 Desember 2024," tuturnya.
Penarikan tiket objek wisata dilakukan di setiap pintu masuk yakni Panorama Tumpak Sewu, Goa Tetes, Panorama Grojogan Sewu dan pemanfaatan area wisata di DAS Glidik oleh BUMDes Sidomulyo yang sudah berizin dari PU SDA Provinsi Jawa Timur.
"Wisatawan membayar tiket di loket pintu masuk masing-masing objek wisata seperti di pintu masuk Panorama Tumpak Sewu, Goa Tetes dan Grojogan Sewu," katanya.
Ia menjelaskan, penarikan tiket terusan tersebut berlaku untuk wisatawan mancanegara yakni satu tiket untuk tiga objek wisata (Tumpak Sewu, Goa Tetes, Grojogan Sewu) sebesar Rp100.000, sedangkan tiket untuk wisatawan domestik sebesar Rp10.000 untuk setiap wahana.
Baca juga: Yuk, wisata ke Kampung Budaya Pandan Wangi Cianjur
Baca juga: Yuk, wisata ke Candi Prambanan, ada Vina Panduwinata dan Raisa
Baca juga: Yuk, wisata ke Teluk Saleh di Pulau Sumbawa
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024