Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat menekankan agar mal pelayanan publik harus mengacu pada standar operasional prosedur dengan prinsip ramah, responsif dan sigap membantu masyarakat.
"Tentu saja kami mengapresiasi atas hadirnya mal pelayanan publik di Subang," kata Penjabat Bupati Subang Imran, saat peresmian mal pelayanan publik di Subang, Kamis.
Ia berharap agar keberadaan mal pelayanan publik tidak hanya sekedar gedung baru. Namun juga menjadi awal dari peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi dan efektif.
"Semoga dengan hadirnya mal pelayanan publik, seluruh layanan di Subang dapat terintegrasi dengan baik, tanpa ada pelayanan yang terpisah. Kami ingin masyarakat yang datang ke sini dapat menyelesaikan semua kebutuhan pelayanan di satu tempat," katanya.
Baca juga: MPP Kota Bogor tingkatkan pelayanan untuk masyarakat dalam 5 tahun
Baca juga: Ketua DPRD Bogor: MPP Cibinong integrasikan sejumlah layanan publik
Ia juga menekankan mengenai pentingnya sinkronisasi dan sinergi antara organisasi perangkat daerah dan mitra luar pemerintah daerah.
Selain itu, mal pelayanan publik juga diharapkan dapat menjadi media untuk menyosialisasikan kebijakan dan prosedur yang selama ini kurang dipahami masyarakat.
Menurut dia, pelayanan di mal pelayanan publik harus mengacu pada standar operasional prosedur dengan prinsip ramah, responsif, dan sigap membantu masyarakat.
"Jadi waktu pelayanan harus juga diatur seefisien mungkin dan tidak boleh ada penundaan dalam pelayanan," kata Imran.
Baca juga: Azwar Anas: MPP digital akan jadi "super app" pelayanan publik
Ia mengajak agar seluruh masyarakat memanfaatkan hadirnya mal pelayanan publik dengan baik.
"Jika ada yang perlu diperbaiki dalam hal pelayanan, jangan ragu untuk menyampaikan agar pelayanan semakin optimal," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024