Depok, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menegaskan tidak ingin merugikan kepada siapapun terkait dengan kebijakan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di beberapa ruas jalan di kota tersebut.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna di Depok, Senin mengatakan tidak semua kebijakan pemerintah bisa memuaskan semua orang. Tentunya ada pihak yang merasa keberatan, tapi juga pasti ada yang mendukung.

"Kami akan berikan informasi yang akurat dan akuntabel berdasarkan kajian ilmiah," katanya.

Menurut dia penerapan SSA, akan tetap dilanjutkan oleh Pemkot Depok. Bahkan, agar dapat lebih maksimal, Pemkot Depok akan terus mengkaji SSA secara ilmiah dengan melibatkan berbagai pihak yang kompeten di bidangnya.

"Perkembangan Depok sudah menjadi Kota Metropolitan. Karena itu, butuh regulasi inovatif yang diterapkan. Apalagi kemacetan di Depok sangat dirasakan semua pihak," katanya.

Sementara untuk membangun infrastruktur, menurut Pradi, membutuhkan dana yang sangat besar. Dengan kondisi demikian, ia merasa tidak memungkinkan hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata.

Untuk itu kata Pradi yang paling memungkinkan kita lakukan adalah inovasi. Salah satunya membuat arah lingkaran satu putaran, dan mengurangi pertemuan horisontal yang kerap menjadi penyebab kemacetan.

Dikatakannya hampir di semua wilayah Indonesia di pusat-pusat kota, untuk mengurai kemacetan salah satu solusinya dengan menerapkan SSA. Hal semacam itu, juga dilakukan di Kota Bandung Solo, Yogyakarta, dan Bogor.

Bahkan kata Pradi, Kota Bogor sempat dikategorikan sebagai kota termacet se-Asia. Namun setelah diterapkan konsep SSA, meski ada kontra selama sebulan, pada akhirnya, warga setempat bisa merasakan manfaatnya.

"Kami tidak ingin merugikan siapa pun dengan adanya kebijakan SSA. Karenanya kita akan libatkan pelbagai pihak untuk memaksimalkan SSA, sehingga semua masyarakat bisa menerima dan merasakan manfaatnya," ujarnya.

Pemkot Depok menerapkan uji coba SSA di Jalan Nusantara, Jalan Dewi Sartika pada 29 Juli 2017 dan Jalan Arif Rahman Hakim (Pukul 15.00 hingga 22.00 WIB), pada 14 Agustus 2017.

Namun kebijakan tersebut ditolak oleh sejumlah masyarakat dengan melakukan aksi unjuk rasa ke Balaikota Depok beberapa waktu lalu. Mereka menyatakan kebijakan SSA merugikan secara ekonomi dan mobilitas warga, serta rawan terjadi kecelakaan.***1***

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017