Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pihaknya tetap berupaya melakukan pemulangan tiga pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di Malaysia.
"Sampai saat ini belum ada kepastian kapan jenazah korban tabrakan ini bisa dipulangkan," kata Kepala Bidang (Kabid) Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Lombok Tengah Supandi di Lombok Tengah, Senin.
Kecelakaan maut yang terjadi di jalan raya Sarikei-Sibu Sarawak Malaysia pada Kamis (21/11) menewaskan tujuh warga Negara Indonesia (WNI) ternyata tiga korban diantaranya merupakan warga Lombok Tengah, NTB.
Baca juga: KJRI Kuching upayakan pemulangan 7 jenazah WNI meninggal akibat kecelakaan di Sarawak
Para PMI yang meninggal tersebut di antaranya Agus Muliadi dan Sarapuddin warga Dusun Lendang Kekeh Desa Tampak Siring Kecamatan Batukliang dan Suandi Putra Kedaro asal Desa Mujur Kecamatan Praya Timur.
"Pemda terus membantu salah satunya dengan cara mendatangi pihak keluarga untuk kelengkapan berbagai dokumen dan sudah dikirim ke KJRI," katanya.
Ia mengatakan jika ada pihak- pihak yang meminta dana untuk pemulangan jenazah PMI tersebut agar tidak perlu ditanggapi, karena semua informasi terpusat nantinya dari pihak BP3MI dan kepulangan juga harus melalui berbagai tahapan.
“Karena para korban ini berada di luar negeri," katanya.
Baca juga: Jenazah seorang PMI tewas di Malaysia dimakamkan di Lombok
Ketiga korban diketahui berangkat menjadi PMI secara ilegal melalui jalur Pontianak. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah bersama BP3MI dan kepolisian juga sudah turun ke rumah duka, namun hingga saat ini pihak dinas belum mengetahui kapan bisa dipulangkan.
"Informasi yang kami terima bahwa korban ini menghindari razia kemudian berkendara melawan arus sehingga terjadi tabrakan,” katanya.
Pihaknya menegaskan hingga saat ini jenazah para korban masih berada di Malaysia dan masih dilakukan berbagai rangkaian autopsi dari petugas.
" BP3MI juga sudah meminta berbagai dokumen kepada pihak keluarga tiga warga Lombok Tengah ini berupa KTP, KK dan lainnya untuk kepentingan pengurusan jenazah para korban," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024