Guru Besar Bidang Epidemiologi Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Prof Dr drg Ririn Arminsih Wulandari mengatakan Program Makan Bergizi Gratis mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Program yang diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dengan sasaran 83 juta orang dari kelompok usia dini hingga dewasa muda serta ibu hamil.
"Keamanan pangan olahan siap saji juga menjadi bagian dari program pemerintah yang sangat relevan dengan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia, khususnya dalam mengatasi masalah stunting," kata Ririn Arminsih Wulandari dalam keterangannya, Minggu.
Program ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan, Badan Pangan Nasional, Kementerian Agama, TNI, dan lembaga terkait lainnya.
Baca juga: CSPS UI: Program makan bergizi gratis bangkitkan ekonomi lokal
Salah satu dukungan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan adalah memastikan bahwa pangan yang disediakan dalam program tersebut tidak hanya bergizi tetapi juga aman untuk dikonsumsi.
"Hal ini menjadi tantangan yang besar, mengingat adanya wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang menjadi prioritas penerima manfaat," ujarnya.
Dalam konteks ini, Prof Ririn mengatakan bahwa tenaga kesehatan lingkungan memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa setiap makanan yang diberikan melalui program ini aman, higienis, dan layak konsumsi, serta bebas dari kontaminasi.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap standar higiene dan sanitasi pangan menjadi bagian integral dari kesuksesan program ini.
“Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, tenaga kesehatan lingkungan, dan masyarakat diharapkan Indonesia dapat mencapai ketahanan pangan yang tidak hanya cukup tetapi juga aman, bergizi, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Baca juga: Menkop pantau langsung uji coba program MBG di Sukabumi untuk ratusan pelajar
Prof Ririn mengatakan mutu atau kualitas dan keamanan pangan menjadi suatu urgensi untuk diperhatikan agar makanan menjadi bermanfaat dan tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Higiene dan sanitasi makanan harus menjadi landasan bagi industri katering, restoran, kafe, kantin, dan lain sebagainya untuk menghasilkan produk pangan yang aman dikonsumsi.
Hal ini sangat relevan dengan penerapan Persyaratan Kesehatan Pangan Olahan Siap Saji yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.
Sanitasi pangan, yang mencakup kebersihan dan kesehatan dalam proses penyajian, distribusi, dan penyimpanan makanan, menjadi faktor penting dalam mewujudkan keamanan pangan.
Persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji tidak hanya mencakup aspek bangunan, peralatan yang digunakan, dan penjamah makanan, tetapi juga memperhatikan faktor risiko dari tiap jenis Tempat Pengolahan Pangan (TPP).
Baca juga: Budi Arie berupaya tak ada bahan impor dalam pasokan makan yang bergizi
Standar kebersihan yang ketat diharapkan dapat mengurangi potensi kontaminasi dan penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan.
“Penting bagi setiap usaha pengolahan pangan siap saji untuk mematuhi regulasi tersebut, untuk memastikan bahwa setiap makanan yang dihasilkan tidak hanya bergizi tetapi juga aman untuk dikonsumsi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa reformasi kebijakan dalam bidang sanitasi pangan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan dan gizi, serta mendukung ekonomi nasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Program yang diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dengan sasaran 83 juta orang dari kelompok usia dini hingga dewasa muda serta ibu hamil.
"Keamanan pangan olahan siap saji juga menjadi bagian dari program pemerintah yang sangat relevan dengan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia, khususnya dalam mengatasi masalah stunting," kata Ririn Arminsih Wulandari dalam keterangannya, Minggu.
Program ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan, Badan Pangan Nasional, Kementerian Agama, TNI, dan lembaga terkait lainnya.
Baca juga: CSPS UI: Program makan bergizi gratis bangkitkan ekonomi lokal
Salah satu dukungan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan adalah memastikan bahwa pangan yang disediakan dalam program tersebut tidak hanya bergizi tetapi juga aman untuk dikonsumsi.
"Hal ini menjadi tantangan yang besar, mengingat adanya wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang menjadi prioritas penerima manfaat," ujarnya.
Dalam konteks ini, Prof Ririn mengatakan bahwa tenaga kesehatan lingkungan memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa setiap makanan yang diberikan melalui program ini aman, higienis, dan layak konsumsi, serta bebas dari kontaminasi.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap standar higiene dan sanitasi pangan menjadi bagian integral dari kesuksesan program ini.
“Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, tenaga kesehatan lingkungan, dan masyarakat diharapkan Indonesia dapat mencapai ketahanan pangan yang tidak hanya cukup tetapi juga aman, bergizi, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Baca juga: Menkop pantau langsung uji coba program MBG di Sukabumi untuk ratusan pelajar
Prof Ririn mengatakan mutu atau kualitas dan keamanan pangan menjadi suatu urgensi untuk diperhatikan agar makanan menjadi bermanfaat dan tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Higiene dan sanitasi makanan harus menjadi landasan bagi industri katering, restoran, kafe, kantin, dan lain sebagainya untuk menghasilkan produk pangan yang aman dikonsumsi.
Hal ini sangat relevan dengan penerapan Persyaratan Kesehatan Pangan Olahan Siap Saji yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.
Sanitasi pangan, yang mencakup kebersihan dan kesehatan dalam proses penyajian, distribusi, dan penyimpanan makanan, menjadi faktor penting dalam mewujudkan keamanan pangan.
Persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji tidak hanya mencakup aspek bangunan, peralatan yang digunakan, dan penjamah makanan, tetapi juga memperhatikan faktor risiko dari tiap jenis Tempat Pengolahan Pangan (TPP).
Baca juga: Budi Arie berupaya tak ada bahan impor dalam pasokan makan yang bergizi
Standar kebersihan yang ketat diharapkan dapat mengurangi potensi kontaminasi dan penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan.
“Penting bagi setiap usaha pengolahan pangan siap saji untuk mematuhi regulasi tersebut, untuk memastikan bahwa setiap makanan yang dihasilkan tidak hanya bergizi tetapi juga aman untuk dikonsumsi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa reformasi kebijakan dalam bidang sanitasi pangan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan dan gizi, serta mendukung ekonomi nasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024