Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan sosialisasi dan supervisi pencegahan korupsi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Selasa (13/11/2024).

Kegiatan yang digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Bogor ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, Wakil Ketua I M. Rusli Prihatevy, Wakil Ketua II, Zenal Abidin dan Wakil Ketua III Dadang Iskandar Danubrata beserta seluruh anggota DPRD Kota Bogor.

Dalam kegiatan ini, Brigjenpol Bahtiar Ujang Purnama selaku Direktur Kasup Wilayah II bersama Direktur Korsup Wilayah II, Arief Nurcahyo menjabarkan program pencegahan korupsi berupa penjelasan titik rawan korupsi, Monitoring Center for Prevention (MCP) dan kegiatan tematik, pimpinan dan beberapa anggota DPRD juga menanyakan terkait langkah untuk pencegahan korupsi.

Ujang berharap dari kegiatan ini DPRD Kota Bogor mampu mewujudkan pokok pikiran (Pokir) DPRD yang akuntabel dan bebas dari korupsi.

"Kami fokus melakukan perbaikan tata kelola dengan mitra strategis kami. Ini merupakan bagian dari pencegahan yang saat ini menjadi tujuan baru dari keberadaan KPK sebagai lembaga pencegahan juga," kata Ujang.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan sosialisasi dan supervisi pencegahan korupsi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Selasa (13/11/2024). (Foto Antara/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengapresiasi langkah dari KPK yang memilih DPRD Kota Bogor sebagai stakeholder atau mitra untuk diberikan supervisi dan pendampingan serta sosialisasi pencegahan korupsi terintegrasi.

Secara terbuka, Adit pun menyampaikan bahwa DPRD siap mendukung langkah pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK melalui MCP.

"Insyaallah kami dari DPRD akan berkomitmen mendukung KPK," kata Adit.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor meminta masukan dari KPK terkait wacana peralihan subsidi untuk operasional BisKita dan swastanisasi pengelolaan BisKita di Kota Bogor serta keberadaan BUMD.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan sosialisasi dan supervisi pencegahan korupsi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Selasa (13/11/2024). (Foto Antara/Diskominfo Kabupaten Bogor)


Dari masukan yang diberikan oleh KPK, Rusli menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor harus bisa menentukan sikap apakah keberadaan BUMD yang direncanakan menjadi operator BisKita yakni Perumda Trans Pakuan akan memberikan nilai positif atau tidak bagi perkembangan di Kota Bogor.

"Tentu masukan dari KPK, pak Ujang sangat berharga ya, karena beliau menekankan dampak dan fungsi dari keberadaan BUMD di Kota Bogor. Jika BUMD dinilai tidak menguntungkan dan menjadi potensi terjadinya korupsi maka perlu  di kaji lebih dalam terkait asas manfaat secara konteksual dan kopeehensif," kata Rusli.

Dari masukan tersebut, Rusli menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor akan melakukan pembahasan lebih dalam terkait peralihan subsidi BisKita dan posisi Perumda Trans Pakuan kedepannya. ADV)
 

Pewarta: DPRD Kota Bogor/HUMPROPUB

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024