Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan menghapus buku dan tagih bagi para petani dan nelayan strategis.
"Kebijakan ini akan menjadi langkah strategis dalam mendukung swasembada pangan di masa depan," ucapnya saat Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir di ruang Komisi VI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Pria yang akrab disapa Kang AW itu menjelaskan bahwa penghapusan tagihan akan memberi kesempatan kepada nelayan dan petani untuk mengajukan kembali kredit, sehingga mereka bisa kembali beraktivitas secara produktif.
Ia menjelaskan, ada beberapa konsekuensi positif yang bakal ditimbulkan sebagai akibat dirilisnya beleid tersebut. Pertama, selain terhapus dari hak tagih bank, petani pun akan terhapus dari daftar hitam (blacklist) di BI sehingga berpeluang untuk kembali mengajukan kredit.
Kedua, pengajuan kembali kredit petani dan nelayan akan berkonstribusi mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketiga, rencana swasembada pangan dengan terlebih dahulu mengurusi atau membangunkan kembali pelaku utama sektor pertanian dapat menjadi modal penting terwujudnya swasembada pangan dalam jangka waktu ke depan.
"Perlunya pemerintah menciptakan ekosistem permodalan yang mendukung agar usaha petani dan nelayan kembali bangkit. Jangan sampai kalah oleh pinjol dan rentenir," kata Kang AW.
Dengan kebijakan yang populis tersebut, politisi asal partai Nasdem ini berharap petani dan nelayan akan memiliki peluang lebih besar dalam mengembangkan usahanya, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara masif.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Kebijakan ini akan menjadi langkah strategis dalam mendukung swasembada pangan di masa depan," ucapnya saat Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir di ruang Komisi VI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Pria yang akrab disapa Kang AW itu menjelaskan bahwa penghapusan tagihan akan memberi kesempatan kepada nelayan dan petani untuk mengajukan kembali kredit, sehingga mereka bisa kembali beraktivitas secara produktif.
Ia menjelaskan, ada beberapa konsekuensi positif yang bakal ditimbulkan sebagai akibat dirilisnya beleid tersebut. Pertama, selain terhapus dari hak tagih bank, petani pun akan terhapus dari daftar hitam (blacklist) di BI sehingga berpeluang untuk kembali mengajukan kredit.
Kedua, pengajuan kembali kredit petani dan nelayan akan berkonstribusi mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketiga, rencana swasembada pangan dengan terlebih dahulu mengurusi atau membangunkan kembali pelaku utama sektor pertanian dapat menjadi modal penting terwujudnya swasembada pangan dalam jangka waktu ke depan.
"Perlunya pemerintah menciptakan ekosistem permodalan yang mendukung agar usaha petani dan nelayan kembali bangkit. Jangan sampai kalah oleh pinjol dan rentenir," kata Kang AW.
Dengan kebijakan yang populis tersebut, politisi asal partai Nasdem ini berharap petani dan nelayan akan memiliki peluang lebih besar dalam mengembangkan usahanya, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara masif.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024