Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membentuk Satuan tugas Sahabat Perempuan dan Anak (Satgas Sapa) yang bersiaga di setiap desa maupun kelurahan.
"Langkah ini diambil untuk menekan tinggi angka kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di wilayah kita," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas DP3A Kabupaten Bekasi Iis Sandra Yanti di Cikarang, Kamis.
Ia menjelaskan Satgas Sapa terdiri atas gabungan sejumlah lembaga antara lain Forum Anak Desa (FAD), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).
Baca juga: Bapanas bersama Satgas Pangan pantau harga kebutuhan pokok di Pasar Tambun Bekasi
Kemudian Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), perempuan kepala keluarga (Pekka) hingga kelompok belajar perempuan mandiri dan terampil (Kejar Permata).
"Mereka bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga di bawah koordinasi Satgas Sapa Desa," katanya.
Perempuan kepala keluarga bertugas di bidang pemberdayaan dengan melakukan advokasi untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memfasilitasi mereka dalam memperoleh modal guna meningkatkan kapasitas sebagai kepala keluarga.
Kejar Permata memberikan sarana edukasi bagi perempuan di tingkat desa dan kelurahan sehingga dapat tercipta perempuan mandiri yang mampu meningkatkan kualitas keluarga.
Baca juga: Pemkab Bekasi bangun kantor sekretariat Satgas Saber Pungli
Lembaga Puspaga Masyarakat memiliki tugas salah satunya melakukan pencegahan perkawinan anak, pencegahan sunat bagi perempuan dan mengadvokasi hak anak.
Sedangkan Forum Anak Desa bertugas menyuarakan aspirasi anak, mengadvokasi hak anak dan sebagai platform bagi anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan di tingkat desa maupun kelurahan.
Sementara Lembaga PATBM yang beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat setempat bertugas mengidentifikasi, menolong dan melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca juga: Pemkab Bekasi bentuk Satgas TPPK cegah kasus perundungan pelajar
Satgas PPA memberikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak, termasuk konseling dengan menghubungi petugas maupun datang secara langsung ke unit pelayanan terdekat.
"Satgas Sapa khusus dibentuk untuk disiagakan di 180 desa dan tujuh kelurahan," kata dia.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Langkah ini diambil untuk menekan tinggi angka kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di wilayah kita," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas DP3A Kabupaten Bekasi Iis Sandra Yanti di Cikarang, Kamis.
Ia menjelaskan Satgas Sapa terdiri atas gabungan sejumlah lembaga antara lain Forum Anak Desa (FAD), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).
Baca juga: Bapanas bersama Satgas Pangan pantau harga kebutuhan pokok di Pasar Tambun Bekasi
Kemudian Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), perempuan kepala keluarga (Pekka) hingga kelompok belajar perempuan mandiri dan terampil (Kejar Permata).
"Mereka bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga di bawah koordinasi Satgas Sapa Desa," katanya.
Perempuan kepala keluarga bertugas di bidang pemberdayaan dengan melakukan advokasi untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memfasilitasi mereka dalam memperoleh modal guna meningkatkan kapasitas sebagai kepala keluarga.
Kejar Permata memberikan sarana edukasi bagi perempuan di tingkat desa dan kelurahan sehingga dapat tercipta perempuan mandiri yang mampu meningkatkan kualitas keluarga.
Baca juga: Pemkab Bekasi bangun kantor sekretariat Satgas Saber Pungli
Lembaga Puspaga Masyarakat memiliki tugas salah satunya melakukan pencegahan perkawinan anak, pencegahan sunat bagi perempuan dan mengadvokasi hak anak.
Sedangkan Forum Anak Desa bertugas menyuarakan aspirasi anak, mengadvokasi hak anak dan sebagai platform bagi anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan di tingkat desa maupun kelurahan.
Sementara Lembaga PATBM yang beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat setempat bertugas mengidentifikasi, menolong dan melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca juga: Pemkab Bekasi bentuk Satgas TPPK cegah kasus perundungan pelajar
Satgas PPA memberikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak, termasuk konseling dengan menghubungi petugas maupun datang secara langsung ke unit pelayanan terdekat.
"Satgas Sapa khusus dibentuk untuk disiagakan di 180 desa dan tujuh kelurahan," kata dia.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024