Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menurunkan  baliho besar bertuliskan "tanah ini dalam sengketa" tepat di halaman depan bangunan Puskesmas Cileungsi.

"Tim dari Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menurunkan baliho tersebut," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatinka di Cibinong, Senin.

Ajat menjelaskan, dirinya sedang mengerahkan perangkat daerah untuk mengumpulkan data-data di lapangan sebagai bahan untuk mengambil langkah.

"Sudah saya minta Kadinkes, kepala BPKAD, kepala DPKPP dan Camat Cileungsi untuk menyampaikan laporan kondisi lapangan," kata Ajat.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyiapkan data-data yang dimiliki mengenai kepemilikan aset bangunan puskesmas yang berdiri di Jalan Camat Enjan, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi.

"Beserta (mengumpulkan) data-data yang dimiliki Pemkab Bogor. Setelah ada laporan dan data-data nanti kami berikan penjelasannya," ujarnya.

Diketahui, beredar gambar berisi sekelompok masyarakat memasangi baliho berukuran besar yang menjulur dari lantai 2 bangunan Puskesmas Cileungsi yang menjelaskan bahwa tanah tersebut dalam status sengketa.

"Tanah ini dalam sengketa, tanah Puskesmas Cileungsi masih atas nama Amasan Tjian berdasarkan Leter C Desa No 37/92 Persil 111," tulis dalam baliho tersebut.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024