Masyarakat yang terdaftar pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan masyarakat yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

 Namun masyarakat tidak perlu khawatir, meski status iurannya dibayarkan oleh pemerintah, bukan berarti ada pembeda antara peserta PBI dan segmen lainnya.


Pada dasarnya semua peserta JKN akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama sesuai kebutuhan dan diagnosa masing-masing. Perbedaan hanya ada pada ruang rawat inap saja yang menyesuaikan dengan kelas terdaftar.

Jumiyah (42) seorang pedagang di sebuah pasar yang ada di Kota Depok merupakan salah satu masyarakat yang beruntung karena dirinya terdaftar aktif pada segmen PBI.

“Saya berdua dengan anak saya terdaftar aktif di PBI, kalau tidak salah PBI APBN. Tentu kami sangat merasa beruntung karena PBI ini kan kami tidak perlu membayar iuran karena sudah dibayarkan oleh pemerintah alias gratis," kata Jumiyah mengawali ceritanya.

Dirinya yang ditemui di kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok mengaku sedang mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Namun, dirinya mengungkapkan banyak yang menyarankan agar dirinya mengurus keperluannya itu melalui online.

"Tapi apa daya, saya termasuk gaptek dan mungkin gadget saya juga tidak support dan kebetulan juga lokasi pasar tempat saya berdagang sangat dekat dengan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok ini. Tidak sampai lima menit juga sampai dan ternyata juga tidak berbelit ya,” jelas Jumiyah.

Jumiyah mengaku bahwa dirinya sebelumnya sempat terdaftar di faskes daerah lain tempat domisili terdahulu, namun karena saat ini ia dan sang anak sudah berdomisili di Kota Depok maka ia bermaksud mengubah FKTP sehingga ketika berobat tidak bingung lagi.

Ia berpikir kalau tidak segera diubah maka ia akan sulit sendiri kedepannya. Jumiyah merasakan pelayanan administrasi yang mudah dan tidak berbelit, bahkan tidak sampai mengantri berjam-jam seperti yang biasanya diberitakan dulu.

“Saya sudah pernah berobat sebagai peserta JKN dan selama ini selalu mendapatkan pelayanan yang baik. Jadi saya merasa beruntung, sudah mendapat yang gratis dibayar pemerintah pada saat berobat pun mendapat pelayanan yang baik dan tidak mengecewakan," katanya.

"Maka dari itu, begitu sekarang kami tinggal di sini, saya langsung mengubah FKTP biar kalau ada apa-apa kami bisa berobat dekat dengan domisili. Kebetulan juga kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok lokasinya sangat dekat dengan Pasar Pucung, dimana tempat saya berdagang,” kata Jumiyah.


Awal-awal ketika ia berobat sebagai peserta JKN, Jumiyah mengaku sempat merasakan keraguan dan takut, terutama stigma yang sudah menyebar sebelumnya bahwa ada peserta JKN yang merasakan diskriminasi saat berobat di faskes.

Ia berpikir jika peserta JKN diperlakukan demikian bagaimana dengan dirinya yang sudah peserta JKN terdaftar pada segmen yang terbilang gratis juga.


Namun itu semua bisa ditampik olehnya begitu pertama kali berobat sebagai peserta JKN dan ia merasakan pelayanan yang sangat baik dan memuaskan, bahkan ia sama sekali tidak merasa ada pembeda atau diskriminasi.

“Ini pertama kali saya ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok untuk mengurus layanan administrasi dan tidak disangka ya ternyata prosesnya cepat dan tidak ribet, petugasnya ramah dan memberikan informasi dan instruksi yang jelas juga.

Jadi setiap masyarakat yang datang tidak bingung harus kemana dan apa yang harus dilakukan. Ini prosesnya juga cepat, baik layanan kesehatan maupun administrasi semua sama baiknya, pasti tidak hanya saya yang memiliki banyak harapan baik untuk BPJS Kesehatan," tambah Jumiyah.


Untuk itu, dirinya mengaku sangat terbantu dengan Program JKN. Dirinya berharap dengan manfaat yang diberikan oleh Program JKN dapat terus sukses dan dapat terus membantu masyarakat.

Pewarta: Antara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024