Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyiapkan hadiah berupa penghargaan untuk mengapresiasi wajib pajak yang taat melaksanakan kewajibannya membayar pajak.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Andri Hadian, di Cibinong, Selasa, mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut akan diserahkan pada Anugerah Pajak Daerah Tahun 2024 yang rencananya dilaksanakan pada 12 November, di Harris Hotel Cibinong City Mall.

"Penghargaan akan diberikan terhadap 89 wajib pajak yang selalu membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah. Hal itu tentu saya sudah membatu Pemkab Bogor dalam percepatan pembangunan daerah," ujar Andri Hadian.

Baca juga: Bappenda Bogor luncurkan inovasi pemutakhir data potensi pajak daerah BTAX 2.0
Baca juga: Bappenda Bogor buka layanan perpajakan di Rest Area Puncak

Ia menerangkan, 89 wajib pajak itu terdiri dari perorangan, instansi hingga kepala desa. Ia mengungkapkan, penghargaan diberikan untuk menarik semakin banyak wajib pajak patuh dalam membayar pajak.

"Ini kan rutin ya, setiap tahun kita laksanakan untuk mengapresiasi wajib pajak. Kita memiliki beberapa kriteria apresiasi kepada wajib pajak," ujarnya.

Bappenda Kabupaten Bogor juga akan memberikan penghargaan kepada kepala desa yang sudah melunasi buku 1 dan buku 2, kemudian memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang sudah membantu Bappenda dalam membantu pengelolaan pendapatan daerah.

Baca juga: Bappenda Bogor tebar penghargaan demi dukung elektronifikasi keuangan

"Seperti Kejari, Samsat P3DW, dan instansi lain yang kami anggap sangat membantu pengelolaan pendapatan daerah,” kata Andri.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, para wajib pajak bisa terus meningkatkan kontribusinya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, dari sisi pajaknya bisa lebih tepat waktu, tepat jumlah sehingga bisa digunakan oleh Pemkab Bogor untuk kegiatan pembangunan di seluruh pelosok Kabupaten Bogor.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024