Karawang (Antara Megapolitan) - Para penggarap lahan hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Karawang, Jabar, menolak kehadiran Serikat Tani Telukjambe Bersatu (STTB) untuk menggarap hutan di kawasan hutan sekitar Karawang.

Nace Permana, Tenaga Pendamping Masyarakat LMDH kawasan hutan di Karawang, Rabu, menyatakan penolakan itu menyusul adanya kabar "miring" yang menyebutkan kalau LMDH Karawang sudah membaur (berdamai) dengan STTB dan Ponpes Al Baghdadi dalam sebuah pertemuan di Jakarta, Selasa (8/8).

"Untuk pengelolaan hutan di Karawang sampai saat ini kami tetap menolak kehadiran mereka (STTB dan Ponpes Al Baghdadi," kata dia.

Penolakan tersebut, katanya, dilatarbelakangi perbedaan tujuan dari pengelolaan hutan itu sendiri.

"Kalau kami (LMDH) jelas, menggarap lahan hutan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku sesuai dengan program PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat)," katanya.

Sebenarnya, kata Nace, kehadiran tiga orang ketua LMDH ke Dirjen PSKL di Jakarta untuk memenuhi undangan yang agendanya persiapan verifikasi pendataan penggarap. Namun, belakangan setelah acara tersebut LMDH dianggap sudah berdamai dan membaur dengan STTB dan Al Baghdadi untuk menggarap hutan.

Dalam pertemuan di kantor Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Jakarta pada Selasa (8/8), sama sekali tidak ada kata setuju bagi LMDH Karawang untuk menerima kehadiran STTB untuk menggarap hutan di kawasan hutan Karawang.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017