Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat resmi membuka seleksi penerimaan 10.099 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi nomor KP.02.02/5549-BKPSDM/2024.

"Proses pendaftaran dibuka secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 hingga 20 Oktober ini," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Beni Yulianto Iskandar di Cikarang, Jumat.

Ia menjelaskan seleksi penerimaan PPPK tahun ini dibuka untuk 10.099 formasi dengan rincian 3.762 formasi tenaga guru, 467 tenaga kesehatan dan 5.870 formasi untuk tenaga teknis lain.

Baca juga: 10.099 tenaga honorer Kabupaten Bekasi bersiap tahap seleksi
Baca juga: Pemkab Bekasi prioritaskan untuk perjuangkan angkat 10.200 tenaga honorer jadi PPPK

"Formasi yang tersedia tersebar di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi termasuk sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi," katanya.

Pengadaan PPPK tahun 2024 di Kabupaten Bekasi mendahulukan pelamar prioritas mencakup profesi guru dan D4 Bidang Pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN yang terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara.

"Kita berharap penerimaan ini dapat menuntaskan permasalahan tenaga honorer sesuai amanat Undang-Undang 20 tahun 2023 tentang ASN, terutama Pasal 65 dan 66 terkait batas akhir penyelesaian honorer yaitu Desember 2024," katanya.

Baca juga: Pemkab Bekasi lantik 1.714 jabatan fungsional status PPPK

Beni juga memastikan seleksi ini tidak dipungut biaya, para pelamar diimbau untuk tidak melayani tawaran oknum tertentu yang menjanjikan akan diterima dengan mudah.

"Dimohon agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain," kata dia.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024