Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berpartisipasi dalam apel operasi Jagratara kendaraan dinas yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Benoa, Bali Cruise Ship Terminal.

Dalam apel tersebut, Kantor Imigrasi Depok menerima tambahan armada berupa 1 mobil dinas dan 1 motor dinas yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas operasional dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang imigrasi.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangannya, Rabu menekankan bahwa operasi ini sebagai bentuk perhatian Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kemenkumham RI untuk melaksanakan pengawasan Keimigrasian.

Baca juga: Imigrasi Kota Depok sosialisasi kebijakan izin tinggal peralihan
Baca juga: Imigrasi Depok operasi Jagratara untuk ingatkan apartemen laporkan WNA

Operasi ini diperkuat demgan 20 mobil patroli pengawasan dengan bak terbuka (double cabin), dan 20 sepeda motor patroli yang dibagikan kepada UPT (Unit Pelaksana Teknis) Keimigrasian sebagai langkah awal pengawasan Keimigrasian yang lebih efektif di lapangan.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berkomitmen untuk memanfaatkan fasilitas baru ini secara optimal dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan menjaga integritas sistem imigrasi di Indonesia. 

Berdasarkan data pelaksanaan Operasi Jagratara I dan II Tahun 2024 menghasilkan data sebanyak 2.283 WNA terawasi pada 884 lokasi dan 155 nya diberikan tindakan keimigrasian hal ini merupakan upaya positif sebagai tindakan represif pada WNA yang telah melanggar peraturan keimigrasian di Indonesia.

Baca juga: Imigrasi Depok gelar operasi Jagratara

“Seluruh insan Imigrasi dalam pelaksanaan operasi Jagratara untuk dilakukan sesuai SOP, tegas dan tetap humanis,” ujar Silmi.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima kendaraan patroli Imigrasi dari Ditjenim kepada perwakilan UPT Keimigrasian diserahkan kepada Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Wahyu Eka Putra dan Kadiv Keimigrasian Bali, Barron Ichsan.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024