Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jawa Barat, merelokasi pedagang basah Pasar Merdeka ke tempat penampungan sementara (TPS), sehubungan dengan kegiatan revitalisasi pasar tersebut.

Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor Jenal Abidin di Kota Bogor, Rabu, menjelaskan PT FAM selaku investor membuat 300 lapak di TPS yang bisa digunakan pedagang secara gratis tanpa membayar biaya sewa.

Jenal mengatakan revitalisasi Pasar Merdeka dimulai November 2024 dan ditargetkan selesai pada 2026. Ia berharap pedagang betah berdagang di TPS. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi disebut mencapai Rp50 miliar.

Baca juga: Pemkot Bogor imbau PPJ komunikasikan program revitalisasi pasar ke pedagang

“Untuk pengaturan pedagang pindah ke TPS ada panitia yang dibentuk. Untuk masuk ke TPS ini, syaratnya adalah pedagang eksisting atau yang sudah berdagang lama. Masuk ke penampungan, kemudian dilakukan pendataan, setelah pasar selesai dibangun mari pindah ke pasar baru,” jelasnya.

Jenal mengatakan dengan revitalisasi, dalam kurun waktu satu tahun atau maksimal 1,5 tahun, Kota Bogor akan memiliki pasar yang baru dan lebih representatif.

Menurut Jenal, program revitalisasi tidak akan berjalan baik, ketika pengelola bekerja tetapi tidak didukung oleh para pedagang. Oleh karenanya, ia mengajak para pedagang bersama-sama mensukseskan program revitalisasi pasar.

Baca juga: Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor putuskan revitalisasi Pasar Merdeka

“Revitalisasi Pasar Merdeka adalah salah satu program kerja dari Perumda PPJ yang diamanatkan kepada kami dari Pemkot Bogor, untuk merevitalisasi atau memperbaiki kembali pasar-pasar yang sudah tidak representatif atau tidak layak,” ucapnya.

Jenal mengatakan jajaran Perumda PPJ ke depan juga menyiapkan pelayanan yang diyakini bisa meningkatkan kesejahteraan para pedagang pasar.

“Kami butuh masukan dari pedagang, butuh kerjasama dan mohon bersabar selama pembangunan masih bisa berdagang,” kata Jenal.

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024