PT PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru menggelar simulasi penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tim tanggap darurat dalam menangani limbah beracun agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
General Manager PLN UID Kalselteng Ahmad Syauki saat dikonfirmasi di Banjarbaru, Sabtu, menekankan pentingnya simulasi ini dalam meningkatkan kompetensi para pegawai, khususnya yang telah ditunjuk sebagai petugas yang bertanggung jawab.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan semua pegawai dan tenaga alih daya menguasai prosedur penanganan limbah B3 dengan benar. Harapannya, simulasi ini mampu memperkuat budaya keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan,” ungkapnya.
Baca juga: DLHK Sulsel siapkan tiga mesin insenerator tingkatkan pengolahan limbah B3
Simulasi ini melibatkan berbagai jenis limbah B3 yang biasa ditemukan di PLN, seperti limbah minyak trafo dan pelumas. Penanganan limbah-limbah tersebut membutuhkan prosedur yang tepat dan alat pelindung diri (APD) khusus, seperti hazmat, kacamata, masker, dan sarung tangan.
Limbah B3 yang tidak ditangani dengan benar dapat mencemari lingkungan, terutama sumber air tanah, sehingga memerlukan tindakan khusus seperti uji laboratorium sebelum dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya PLN dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak limbah B3.
Baca juga: KLHK dukung penanganan sampah dan pengelolaan B3 di Sumbawa Barat
“Kami ingin masyarakat memahami bahaya limbah B3 yang berpotensi mencemari air tanah. Penanganan yang tidak sesuai prosedur bisa berakibat serius, sehingga penggunaan APD sangat krusial,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru Dodih Saputra mengapresiasi inisiatif PLN dalam mengadakan simulasi ini.
Menurut dia, penanganan limbah beracun membutuhkan perhatian khusus karena berpotensi membahayakan ekosistem serta kesehatan masyarakat.
“Kegiatan ini sangat mendukung program pemerintah daerah Kota Banjarbaru dalam menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Dodih.
Baca juga: Kejari Bekasi jatuhkan denda Rp200 juta pada perusahaan pembuang limbah B3
Dia juga menambahkan bahwa langkah PLN ini sejalan dengan upaya Banjarbaru untuk memperkuat keberlanjutan lingkungan.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya penanganan limbah berbahaya secara aman dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Bukan itu saja, PLN UID Kalselteng juga melaksanakan pelatihan kesiapsiagaan kondisi darurat bagi seluruh pegawai. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam menghadapi situasi bencana serta memberikan pertolongan pertama secara efektif.
Simulasi tanggap darurat yang dilakukan mencakup berbagai skenario, termasuk evakuasi dalam situasi krisis seperti kebakaran.
Diharapkan para peserta pelatihan dapat lebih sigap dan terampil dalam melindungi diri sendiri, orang lain, maupun berkas berharga ketika menghadapi keadaan darurat di tempat kerja.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tim tanggap darurat dalam menangani limbah beracun agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
General Manager PLN UID Kalselteng Ahmad Syauki saat dikonfirmasi di Banjarbaru, Sabtu, menekankan pentingnya simulasi ini dalam meningkatkan kompetensi para pegawai, khususnya yang telah ditunjuk sebagai petugas yang bertanggung jawab.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan semua pegawai dan tenaga alih daya menguasai prosedur penanganan limbah B3 dengan benar. Harapannya, simulasi ini mampu memperkuat budaya keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan,” ungkapnya.
Baca juga: DLHK Sulsel siapkan tiga mesin insenerator tingkatkan pengolahan limbah B3
Simulasi ini melibatkan berbagai jenis limbah B3 yang biasa ditemukan di PLN, seperti limbah minyak trafo dan pelumas. Penanganan limbah-limbah tersebut membutuhkan prosedur yang tepat dan alat pelindung diri (APD) khusus, seperti hazmat, kacamata, masker, dan sarung tangan.
Limbah B3 yang tidak ditangani dengan benar dapat mencemari lingkungan, terutama sumber air tanah, sehingga memerlukan tindakan khusus seperti uji laboratorium sebelum dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya PLN dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak limbah B3.
Baca juga: KLHK dukung penanganan sampah dan pengelolaan B3 di Sumbawa Barat
“Kami ingin masyarakat memahami bahaya limbah B3 yang berpotensi mencemari air tanah. Penanganan yang tidak sesuai prosedur bisa berakibat serius, sehingga penggunaan APD sangat krusial,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru Dodih Saputra mengapresiasi inisiatif PLN dalam mengadakan simulasi ini.
Menurut dia, penanganan limbah beracun membutuhkan perhatian khusus karena berpotensi membahayakan ekosistem serta kesehatan masyarakat.
“Kegiatan ini sangat mendukung program pemerintah daerah Kota Banjarbaru dalam menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Dodih.
Baca juga: Kejari Bekasi jatuhkan denda Rp200 juta pada perusahaan pembuang limbah B3
Dia juga menambahkan bahwa langkah PLN ini sejalan dengan upaya Banjarbaru untuk memperkuat keberlanjutan lingkungan.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya penanganan limbah berbahaya secara aman dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Bukan itu saja, PLN UID Kalselteng juga melaksanakan pelatihan kesiapsiagaan kondisi darurat bagi seluruh pegawai. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam menghadapi situasi bencana serta memberikan pertolongan pertama secara efektif.
Simulasi tanggap darurat yang dilakukan mencakup berbagai skenario, termasuk evakuasi dalam situasi krisis seperti kebakaran.
Diharapkan para peserta pelatihan dapat lebih sigap dan terampil dalam melindungi diri sendiri, orang lain, maupun berkas berharga ketika menghadapi keadaan darurat di tempat kerja.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024