Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerima penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya tahun 2016 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yasona Laoli dalam puncak peringatan Hari Anak di Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/7) malam.

"Kami akan terus berupaya memenuhi hak-hak anak sesuai poin-poin yang sudah dideklarasikan saat mengajukan diri sebagai kota layak anak," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Ahad.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerima langsung penghargaan tersebut dengan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi Riswanti.

Rahmat mengatakan, torehan penghargaan tersebut akan dijadikan sebagai cambuk kepada jajarannya untuk menyusun kebijakan yang lebih pro kepada anak di kemudian hari.

Pengajuan Kota Bekasi menjadi Kota Layak Anak itu dilakukan tahun 2013 kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baru dua tahun berselang, Kota Bekasi diakui sebagai Kota Layak Anak dengan predikat pratama nasional.

Menurut dia, Kota Bekasi telah membangun terlebih dahulu Rumah Pintar di Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan pada 2015 yang diproyeksikan sebagai ruang bermain anak yang representatif.

Selain membangun Rumah Pintar, kata Rahmat, Pemerintah Kota Bekasi juga membentuk satuan tugas anak yang bekerja untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di wilayah hukum setempat.

Pembentukan satgas merupakan upaya preventif yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi angka kekerasan karena mereka disebar hingga ke tingkat RT/RW agar bisa mendeteksi sedari dini indikasi munculnya tindak kekerasan kepada anak.

Pelantikan terhadap 7 ribu satgas anak yang dilaksanakan pada Desember 2013 bahkan diakui Museum Rekor Indonesia sebagai daerah dengan jumlah satgas perlindungan anak terbanyak se-Indonesia.

Kehadiran satgas yang bertugas di lingkup wilayah terkecil, yakni RT harus sanggup meminimalkan berbagai upaya eksploitasi serta tindak kekerasan kepada anak.

Para satgas harus sigap mendeteksi potensi kekerasan kepada anak yang terjadi di lingkungannya.

"Satgas ditempatkan hingga lingkup RT karena mayoritas kasus kekerasan anak dilakukan oleh orang-orang terdekat, yakni keluarga. Dengan lingkup tugas yang lebih spesifik itu, mudah-mudahan deteksi dini bisa dilakukan lebih cepat," kata Rahmat.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017