Para pedagang di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyambut baik rencana Bupati Karawang Aep Syaepuloh tidak mengandalkan pihak ketiga menggunakan skema pembangunan Build Operate Transfer (BOT) dalam merevitalisasi pasar tradisional.

"Kami menyambut baik rencana bupati itu tidak menggunakan pihak ketiga, karena pembangunan (revitalisasi) pasar menggunakan sistem BOT sangat menyengsarakan pedagang," kata Ketua Ikatan Pedagang Pasar Karawang (IPPK), Asep Kurniawan, di Karawang, Selasa.

Ia menyampaikan bahwa sejumlah pasar tradisional di Karawang yang sebelumnya direvitalisasi menggunakan sistem BOT menimbulkan persoalan bagi para pedagang.

Baca juga: Bupati Karawang berharap Pasar Rengasdengklok baru segera dioperasikan

Skema pembangunan pasar tradisional melalui BOT yang selama ini diberlakukan sangat memberatkan para pedagang.

"Ini bukan hanya soal biaya iuran dan sewa kios yang tinggi, tetapi perlakuan pengelola juga terkadang sangat keras kepada para pedagang," katanya.

Kondisi itu telah dialami para pedagang Pasar Johar, Pasar Cikampek dan lain-lain.

Asep menyampaikan Ikatan Pedagang Pasar Karawang menyambut baik rencana Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang ingin membangun atau merevitalisasi pasar tradisional dengan menggunakan APBD.

"Kabar itu sangat menggembirakan bagi para pedagang sehingga pedagang tidak dibayang-bayangi ketakutan kepada pihak ketiga, sebagaimana yang dialami pedagang yang pasarnya direvitalisasi melalui skema BOT," katanya.

Baca juga: Pemkab Karawang Pastikan Bangun Pasar Rengasdengklok

Skema pembangunan BOT diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

BOT adalah salah satu bentuk perjanjian kerja sama antara investor atau pihak ketiga dengan pemerintah daerah.

Dalam pembangunan pasar melalui skema kerja sama ini, maka pihak investor menyediakan anggaran untuk membiayai pembangunan dan pendirian fasilitas baru. Sedangkan pemerintah daerah dalam skema kerja sama itu hanya sebagai pemilik lahan.

Baca juga: Pemkab Karawang akan bangun pasar induk beras

Jadi pembangunan pasar melalui BOT ini merupakan salah satu bentuk perjanjian kerja sama antara investor dan pemilik tanah untuk mendirikan fasilitas baru atau merevitalisasi fasilitas-fasilitas yang ada.

Dengan kerja itu, maka pasar tradisional yang selesai dibangun melalui skema BOT sepenuhnya dikelola oleh pihak swasta selama puluhan tahun. Baru setelah hak pengelolaannya berakhir, dikembalikan ke pemerintah daerah.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024