Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok Jawa Barat menyosialisasikan kebijakan izin tinggal peralihan (bridging visa) untuk memberikan pemahaman tentang izin tinggal, yang menjadi "jembatan" antara izin tinggal sebelumnya untuk memperoleh izin tinggal baru.

Kegiatan yang dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat pada Jumat ini dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Filianto Akbar, dan dihadiri oleh peserta yang terdiri dari perwakilan perusahaan serta universitas yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.

"Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta dapat mengoptimalkan fungsi pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian," ujar Filianto Akbar.

Baca juga: Imigrasi Depok operasi Jagratara untuk ingatkan apartemen laporkan WNA
Baca juga: Imigrasi Depok gelar operasi Jagratara

Dijelaskan bahwa kebijakan izin tinggal peralihan (bridging visa) adalah sebuah kebijakan inovatif dalam hukum keimigrasian di Indonesia, yang bertujuan untuk memudahkan WNA agar bisa memperpanjang masa tinggalnya di Indonesia tanpa harus kembali ke negara asalnya atau keluar ke negara lain, dalam hal ini negara terdekat dan masuk kembali ke Indonesia hanya untuk mendapat izin tinggal kembali.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Irvan Triansyah turut menyampaikan, bahwa sosialisasi ini guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan pelayanan keimigrasian terkait Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian yaitu Izin Tinggal Peralihan dan Kebijakan Golden Visa.

Baca juga: Imigrasi Depok periksa hp pegawai cegah judi online

Sosialisasi ini dilaksanakan dengan metode in class training, sehingga peserta mendapatkan informasi langsung dan mengetahui apply Bridging Visa atau kegunaan terkait Golden Visa.

Dengan adanya Bridging Visa maupun Golden Visa, diharapkan proses pengajuan izin tinggal bagi WNA menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

"Diharapkan pelayanan akan lebih mudah dan cepat," demikian Irvan Triansyah.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024