Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Jawa Barat, secara resmi menutup tempat pembuangan akhir (TPA) sampah liar yang berada di Kecamatan Limo.

"TPA liar di Limo sudah kami tutup. Ada lima truk yang kami izinkan untuk membuang sampah langsung ke TPA resmi (TPA Cipayung). Sedangkan untuk sampah dari luar Depok, kami suruh kembali," kata Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman, di Depok, Rabu.

Ia menegaskan, DLHK akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap truk sampah yang berasal dari luar wilayah Depok guna mencegah mereka membuang sampah di kota tersebut.

Baca juga: Legislator tegaskan TPA sampah Ilegal Limo harus ditutup permanen
Baca juga: Wawali Depok ingatkan ASN dan warga pemilahan sampah mulai dari rumah tangga

Untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Cipayung, Abdul Rahman mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya, khususnya di tingkat rumah tangga.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi sampah langsung dari sumbernya, mulai dari rumah. Masyarakat bisa membantu dengan membuat biopori organik," ujarnya.

"Kami sudah membuat standar pembuatan biopori organik. Harapannya, setiap rumah memiliki biopori organik untuk mengurangi sampah, terutama sisa makanan," katanya.

Baca juga: Pemkot Depok libatkan semua perangkat daerah dan masyarakat tangani masalah sampah

Dengan langkah ini, DLHK Depok berharap volume sampah yang masuk ke TPA Cipayung dapat dikurangi secara signifikan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024