Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS Ubaidilah menegaskan solusi nyata dari permasalahan adanya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal di Limo adalah dengan menutup secara permanen.

"Saya mendorong dan siap mengawal penutupan TPA ini secara permanen, tindakan tegas harus dilakukan agar ke depan tidak ada lagi buka-tutup yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan saya harap warga tidak lagi terdampak, baik bau maupun penyakit yang mengancam, seperti ISPA dan lain sebagainya," ujar Ubaidilah ketika menghadiri musyawarah warga dan pemerintah di Depok, Jawa Barat, Senin.

Ia mengatakan penutupan TPA ilegal di Limo menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi warga Cinere dan Limo. Dengan pembentukan Tim Terpadu ini, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Baca juga: Wawali Depok ingatkan ASN dan warga pemilahan sampah mulai dari rumah tangga

Ubaidilah menghadiri musyawarah penting bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Camat dan Lurah Limo, Koramil Limo, Polsek Cinere, serta seluruh Ketua RT/RW Forum Warga Terdampak TPA Liar Kec. Limo.

Pertemuan ini membahas permasalahan keberadaan TPA ilegal di Kecamatan Limo, Depok, yang telah lama menjadi sorotan karena menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dalam diskusi semua pihak yang hadir sepakat bahwa TPA ilegal di Kecamatan Limo harus ditutup secara permanen.

Baca juga: Pemkot Depok libatkan semua perangkat daerah dan masyarakat tangani masalah sampah

Keputusan tegas ini diambil sebagai langkah konkret untuk menanggulangi masalah pencemaran dan dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh keberadaan TPA ilegal tersebut.

Selain itu, kesepakatan juga mencakup keterlibatan aktif seluruh pihak dalam mengawasi proses penutupan hingga selesai.

Ubaidilah, selaku anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS yang turut hadir, menawarkan solusi nyata dengan membentuk Tim Terpadu Penutupan TPA Ilegal Limo.

Baca juga: Pemkot Depok dan Kementerian PUPR bangun TPST kapasitas 300 ton sampah

Tim ini akan terdiri dari perwakilan DLHK Kota Depok, Camat dan Lurah Limo, Polsek Cinere, Koramil Limo, Forum Warga Terdampak TPA Liar Kec. Limo, serta warga masyarakat setempat.

Tim ini bertugas untuk mengawasi dan memastikan bahwa TPA Limo ditutup secara permanen serta menjaga agar tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah ilegal di wilayah tersebut.

Selain itu, tim ini juga bertanggung jawab untuk mengupayakan alih fungsi lahan bekas TPA menjadi ruang terbuka hijau atau fasilitas lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024