Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Jawa Barat, turut mengawal kasus dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berinisial Z (15) yang dilakukan SR (60) di Kelurahan Panaragan.

Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah menegaskan, proses hukum terhadap pelaku harus berjalan semestinya siapapun pelakunya.

“Kami kawal dan awasi agar korban terpenuhi hak-haknya, khususnya terkait hukum dan psikologisnya,” kata Dede di Kota Bogor, Kamis.

Ia menjelaskan, KPAID Kota Bogor sebenarnya sudah menjadwalkan korban untuk datang ke kantor. Namun, dengan berbagai pertimbangan rencana itu diurungkan.

Baca juga: Polresta Bogor tangani kasus pencabulan anak perempuan oleh pria paruh baya
Baca juga: Polresta Bogor bekuk kakek terduga pencabul anak di Ciwaringin

Saat ini, kata Dede, pendampingan psikologis korban dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor.

“Salah satunya untuk menghindari pertanyaan berulang, yang kemungkinan malah menambah rasa trauma. Maka kami langsung sambungkan dengan UPTD PPA untuk mendapatkan pendampingan psikologisnya,” jelas Dede.

Di samping itu, secara tegas ia mengecam keras kejahatan kekerasan terhadap anak berupa pencabulan ini.

“Dan kembali mengingatkan bahwa tidak dikenal istilah suka sama suka, yang ada hanyalah pemaksaan persetubuhan dan atau bujuk rayu dengan iming-iming agar anak melakukan persetubuhan dengan pelaku. Tentunya hal ini berdasarkan UU Perlindungan Anak 35/2014,” ujarnya.

Baca juga: Polresta Bogor ringkus dua kuli bangunan cabuli enam anak di Sempur

Diketahui, Polresta Bogor Kota tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria paruh baya berinisial SR terhadap Z di Kelurahan Panaragan, Kota Bogor.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku sudah ditahan.

“Sudah kita tahan di rutan Polresta Bogor Kota. Kita lakukan pemeriksaan perbuatan itu memang betul adanya,” ucapnya. 

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024