Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mulai melakukan penataan Jalan Pedati, Kelurahan Gudang, yang dipenuhi oleh pedagang kaki lima (PKL) yang menjual sayuran.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari di Kota Bogor, Selasa, menjelaskan penataan dilakukan dengan pemeliharaan seperti membersihkan jalan, trotoar, mengangkut sampah sisa PKL, dan menertibkan badan jalan yang digunakan PKL untuk berdagang.
“Menata kota itu tidak harus selalu membangun sesuatu, tapi juga yang ada kita pelihara dengan baik. Nah dalam rangka memelihara kita lakukan kegiatan hari ini,” jelasnya.
Hery menyebut, ke depan akan ada petugas Satpol PP dan Dishub Kota Bogor yang akan berkeliling memastikan penataan tetap terjaga. Pemkot Bogor juga akan berkomunikasi dengan warga sekitar.
Baca juga: Pemkot Bogor cari konsep penataan Jalan Pedati di Suryakencana yang dipenuhi PKL
Baca juga: Pembangunan parkir bersusun Alun-Alun Kota Bogor ditargetkan tahun ini
Ia mengatakan, Pemkot Bogor sebelumnya telah berkomunikasi dengan camat dan lurah setempat terkait wacana menghidupkan atau mengaktivasi kembali Jalan Pedati agar dilalui kendaraan, dan menjaga ketertiban kebersihan.
“Jadi yang paling utama tujuan akhirnya jalan difungsikan kembali sebagai jalan. Kemudian dipelihara trotoar dan jalannya agar tidak difungsikan sebagai pasar tumpah yang akan merusak kualitas jalan,” ujarnya.
Hery menegaskan, secara bertahap Pemkot Bogor akan menertibkan PKL yang diperkirakan akan kembali ke titik semula, yang membuat jalan tersebut seperti pasar tumpah.
“Ke depan besok, lusa, kalau masih ada seperti ini, kita angkut. Meskipun dengan terukur dan persuasif, tetap kira angkut karena sudah melanggar Perda K3.
Baca juga: Dishub Kota Bogor sedang lakukan penataan parkir di Alun-Alun
Selain Jalan Pedati, Hery menyebut, titik lain di Kota Bogor yang memiliki permasalahan serupa untuk juga dilakukan penataan secara bertahap.
“Dan kita mengimbau kepada PKL yang tidak ber-KTP Kota Bogor, mohon untuk mau didata dan mau tertib. Karena pasti mereka ini yang kita tertibkan untuk tidak boleh berdagang lagi di kawasan ini,” ujarnya. (KR-SBN)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024