Sukabumi (Antara Megapolitan) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 71 desa siap melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 2017.

"Pelaksanaan Pilkades tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sukabumi nomor 141/2142/DPMD/2017 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sukabumi 2017," kata Kepala DPMPD Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, 71 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak tersebut tersebar di 38 kecamatan di antaranya Kecamatan Palabuhanratu, Simpenan, Cikakak, Bantargadung, Cisolok, Cikidang, Lengkong, Jampang Tengah, Warungkiara, Cibadak dan lain-lain.

Ia mengatakan pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan pesta demokrasi rakyat tingkat desa tersebut agar saat pelaksanaan tidak terjadi masalah.

Selain itu, bakal calon kepala desa diharapkan ikut mensosialisasikan pelaksanaan pilkades serentak 2017 ini agar masyarakat desa bisa mengetahui tahapannya.

"Diharapkan kades yang dipilih rakyat sesuai keinginan warga dan tentunya bisa membawa desanya ke arah yang lebih baik," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengimbau warga yang desanya akan melaksanakan pilkades agar memilih pemimpin tingkat desa sesuai dengan hati nurani.

Menurut dia, pilkades merupakan sebuah proses untuk mencapai tujuan dalam menghasilkan pemimpin terpilih yang berkualitas dan sesuai harapan masyarakat.

"Karena itu diperlukan partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi karena mempunyai peran penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan desa," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017