Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memilih Kota Bogor, Jawa Barat menjadi lokasi gelaran Puncak Pekan Menyusui Sedunia atau World Breastfeeding Week, sebab Kota Bogor dianggap sebagai kota yang sangat mendukung pemberian ASI eksklusif.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari di Lapangan Sempur Kota Bogor, Minggu, mengatakan Puncak Pekan Menyusui Sedunia ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat pemberian ASI yang cukup bagi setiap anak, apapun kondisinya.

“Termasuk bagaimana kita menyebarkan informasi kepada keluarga, kepada masyarakat, komunitas, petugas kesehatan dalam rangka peningkatan dukungan pemberian ASI eksklusif,” kata Hery.

Baca juga: Proses menyusui tak lancar karena ibu minim persiapan

Ia menjelaskan, untuk mendukung pemberian ASI eksklusif, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memiliki regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 3 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, kemudian Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 tahun 2017 tentang pemberian ASI Eksklusif dan Perwali Nomor 48 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

“Dengan adanya perda dan perwali, pemberian ASI eksklusif di Kota Bogor, Alhamdulillah meningkat dari 9.942 bayi atau 60,56 persen di tahun 2022 menjadi 10.081 bayi atau peningkatan 2 persen menjadi 62,44 persen,” ucapnya.

Dalam mendukung regulasi tersebut, Hery mengatakan, Kota Bogor sudah memiliki kelompok pendukung dalam pemberian ASI eksklusif di 68 kelurahan se-Kota Bogor, tersedia ruang menyusui di seluruh rumah sakit, puskesmas, instansi pemerintah, perkantoran hingga di fasilitas umum seperti pasar tradisional.

Baca juga: Peneliti: Dukungan konselor laktasi harus disediakan di tempat kerja

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI Maria Endang Sumiwi mengatakan, Puncak Pekan Menyusui Sedunia dan peluncuran Telekonseling dilakukan di Kota Bogor karena Kota Bogor dinilai menjadi kota yang sangat mendukung pemberian ASI eksklusif.

Tema yang diusung Puncak Pekan ASI Sedunia ialah, 'Pekan Menyusui Sedunia, Menutup Jarak, Ruang dan Waktu Melalui Telekonseling Menyusui’. Tema ini sejalan dengan tema di dunia yaitu 'Closing The Gap : Breastfeeding Support For All'.

“Kemudian Pemda Kota Bogor juga mendukung kebijakan ruang menyusui di fasilitas umum. Tadi disebutkan oleh Pak Wali Kota bahwa di pasar tradisional juga ada. Masyarakatnya juga aktif berolahraga, maka itulah dipilih Kota Bogor,” ujarnya.

Baca juga: Psikolog: Tetap berikan anak ASI eksklusif meski ibu alami sindrom baby blues

Di tingkat pusat, kata Maria Endang, Indonesia memiliki dua undang-undang dalam mendukung pemberian ASI eksklusif diantaranya Undang-undang Kesehatan Nomor 17, Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak Nomor 4 Tahun 2024, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

“Inovasinya adalah kita luncurkan telekonseling ini untuk terus meningkatkan cakupan ibu menyusui eksklusif menjadi lebih dari 70 persen agar ibu menyusui anaknya selama 6 bulan pertama hanya dengan ASI eksklusif saja,” ujarnya.

Endang menyebutkan, Indonesia memiliki 3.800 konselor dari sekitar 4,8 juta kelahiran di setiap tahunnya di Indonesia yang harus mendapatkan konseling. Ia berharap tenaga konselor terus bertambah dan tingkat ibu menyusui ASI eksklusif terus meningkat. 

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024