Bogor (Antara Megapolitan) - Sekolah Peternakan Rakyat (SPR) merupakan sebuah gagasan Guru Besar Fakultas Peternakan (Fapet) Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Muladno. SPR merupakan sebuah wadah pembelajaran bagi para peternak untuk memperoleh ilmu dalam bidang agribisnis dan wawasan peternakan yang diselenggarakan di berbagai daerah di Indonesia.
 
SPR adalah upaya untuk mencerdaskan peternak kecil secara kolektif, mengajarkan peternak agribisnis dari hulu sampai hilir dengan syarat peternak harus berjamaah.

“Setelah diberi pengertian tentang agribisnis selama empat tahun, mereka nanti saya harapkan membuat koperasi atau perusahaan kolektif, jadi bisnis berjamaah. SPR itu intinya mencerdaskan peternak kecil selama empat tahun bidang agribsinis peternakan, setelah itu mereka mampu membuat perusahaan kolektif,” ujarnya.
 
Prof. Muladno menuturkan bahwa yang menjadi masalah utama dalam peternakan tersebut adalah masyarakat yang beternak secara tradisional hanya menjadikan ternak sebagai tabungan saja yang siap dijual kapan saja tanpa memperhatikan keberlanjutan usaha dan jenis kelamin sapi yang dijual. Sapi yang dijual terkadang adalah sapi betina yang masih bereproduksi dan masih menghasilkan anak.
 
Untuk itu, pria asal Kediri ini merasa perlu untuk turun tangan menangani permasalahan yang terjadi di lapangan. “Saya mendirikan SPR, karena 98 persen pemilik sapi ternak lokal adalah peternak kecil dengan pendidikan hanya sampai SMP. Jadi hampir semua dikelola oleh orang yang tidak paham ilmu pengetahuan dan teknologi, tapi mereka mencintai beternak, cinta betul dan militan. Di satu sisi, sarjana peternakan yang telah lulus itu sangat jarang jadi peternak. Jadi yang ngerti ilmunya tidak mau beternak dan yang beternak tidak ngerti ilmunya.

Akhirnya saya juga harus turun langsung untuk mengajari supaya mereka lebih berdaya saing dan mengerti bisnis, tetapi harus ada jumlah minimalnya. Maka perlu berjamaah dengan jumlah minimal untuk sapi 1.000 indukan, jadi jika dari satu atau dua desa kita hitung sapinya ada 1.000, maka mereka saya bentuk SPR, orangnya bisa 400-500 tergantung rata-rata kepemilikannya,” jelasnya.
 
Prof. Muladno menambahkan, dengan berjamaah artinya mereka terikat dengan peraturan-peraturan. Jadi kalau ada yang mau jual sapi, harus lapor ke jamaah yang lain supaya sapi ini tidak keluar SPR. “Sapi betina itu tidak boleh seenaknya dijual. Harus ada minimal dipertahankan beranak berapa kali. Kalau itu berhasil, populasi bisa bertambah terus. Peternak itu tidak perlu datang ke kampus. Kami yang datang kesana, 5 persen teori dan 95 persen praktik,” ujarnya.
 
Dalam proses pengajarannya, tim pengajar SPR ini memiliki kurikulum yang telah disiapkan dengan 10 topik seperti budidaya, manajemen pemasaran dan lainnya. Proses pembelajaran juga dilakukan dengan bahasa sederhana dan lebih banyak praktik. Untuk kelembagaan, di setiap SPR diangkat sebanyak sembilan orang sebagai komisaris yang berasal dari para peternak.
 
IPB sendiri sudah membina 24 SPR di 18 kabupaten di seluruh Indonesia sejak tahun 2013. Program ini dimulai di Sumatera Selatan di Kabupaten Banyuasin. “Mereka sudah kita nyatakan lulus, bisnis sudah berjalan di sana. Pemerintah saya dorong untuk memberi anggaran ke SPR sebagai pemicu,” terangnya.(IR/NM)

Pewarta:

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017