Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Jawa Barat melaksanakan Operasi Jagratara untuk mengingatkan dengan melakukan pengawasan terbuka sekaligus pendataan terhadap wisatawan asing serta tenaga kerja asing (TKA) yang berada di apartement dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Depok.

"Dalam kesempatan ini kami juga melakukan sosialisasi, edukasi serta penyebaran informasi terkait kewajiban hotel, penginapan,apartement untuk melaporkan terhadap wisatawan asing yang menginap maupun menyewa unit," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Irvan Triansyah di Depok, Jumat.

Selain itu untuk perusahaan kami juga menyampaikan mengenai peraturan pelaksanaan Izin Tinggal terhadap Tenaga Kerja Asing yang tinggal maupun beraktifitas.

Baca juga: Imigrasi Depok periksa hp pegawai cegah judi online
Baca juga: Irvan Triansyah jabat kepala imigrasi Depok

Serta mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya pelaku dibidang usaha untuk lebih proaktif melakukan pelaporan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar Operasi Jagratara di wilayah Kota. Depok pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 21-22 Agustus 2024 dalam rangka pengawasan Orang Asing serentak yang di inisiasi langsung secara terpusat Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Pelaksanaan Operasi Jagratara pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia tahun 2024 dibuka dengan pengarahan langsung dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian secara daring.

Irvan Triansyah menjelaskan dalam melaksanakan Operasi Jagratara, petugas diharapkan untuk tetap memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi risiko.

Baca juga: Imigrasi Depok: Operasi Jagratara 2024 untuk tinjau kepatuhan orang asing

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Dody Saputra menambahkan salah satu Fungsi Imigrasi adalah untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Jadi kami akan senantiasa melakukan segala upaya untuk dapat memenuhi tugas dan fungsi kami sesuai dengan apa yang telah diamanatkan Undang - Undang sesuai dengan ranah dan koridor dari Keimigrasian.

"Dalam Operasi Jagratara yang telah dilaksanakan pada 21-22 Agustus wilayah Kota Depok, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian terhadap warga negara asing yang tinggal dan beraktivitas di wilayah Kota Depok," ujar Dody Saputra.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024