Bogor (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto bersama bupati dan wali kota se-Indonesia akan mengevaluasi implementasi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Evaluasi Perda KTR akan dibahas dalam seminar aliansi bupati dan wali kota se-Indonesia yang akan dilaksanakan 12 Juli 2017," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubaeah di Bogor, Selasa.

Ia menjelaskan, seminar aliansi bupati dan wali kota se-Indonesia merupakan rangkaian awal dari Konferensi Pengendalian Tembakau se-Asia Pasifik yang akan dilaksanakan di Kota Bogor pada November 2017.

Wali Kota Bogor, lanjutnya diminta untuk menjadi narasumber dalam seminar yang berlangsung di Yogyakarta dan dihadiri seluruh bupati dan wali kota yang sudah ataupun belum menerapkan Perda KTR.

"Wali kota diminta berbagi pengalaman dalam penerapan Perda KTR dan apa saja tantangannya, mulai dari larangan iklan rokok hingga rencana revisi Perda," kata Rubaeah.

Ia menjelaskan, Konferensi Pengendalian Tembakau se-Asia Pasifik diselenggarakan oleh The Union (lembaga internasional terkait pengendalian tembakau) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI.

Menurutnya, isu rokok elektronik, rencana undang-undang pertembakauan akan dibahas dalam seminar aliansi bupati dan wali kota se Indonesia nanti. Hal ini bertujuan agar seluru daerah satu suara dalam menyuarakan isu tersebut.

"Di Indonesia baru 250 kota dan kabupaten yang menerapkan KTR, didorong lebih banyak lagi," katanya.

Selain itu, dalam pertemuan Pemda se-Indonesia nanti akan diberikan penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI kepada kota dan kabupaten yang sudah menerapkan KTR.

"Kota Bogor sudah banyak mengantongi penghargaan nasional maupun internasional, karena salah satu yang menerapkan Tipiring Perda KTR," katanya.

Setelah seminar di Yogyakarta, lanjutnya, rangkaian Konferensi Pengendalian Tembakau Asia Pasifik berlanjut dengan pertemuan Aliansi Wali Kota se-Asia Pasifik di Singapura pada bulan September.

"Wali Kota Bogor juga diminta jadi narasumber dalam seminar di Singapura karena sebagai Ketua dari Aliansi Wali Kota Se-Asia Pasifik yang menerapkan KTR," kata Rubaeh.

Rubaeah menambahkan, Pemkot Bogor akan merevisi Perda KTR dengan memasukkan rokok elektronik dan sisha ke dalam perda untuk diatur dan dikenalikan penggunaannya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017