Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merencanakan wilayah perairan Kabupaten Biak Numfor, Papua bakal dijadikan lokasi tempat penggemukan ikan tuna yang akan digarap investor asal Turki

"Potensi perairan Biak sudah dilakukan survei investor untuk penggemukan ikan tuna, ya ini peluang bagi daerah dalam rangka mengembangkan perekonomian di daerah," ujar Kepala Dinas Perikanan Biak Effendi Igirisa menanggapi rencana investor penggemukan tuna di Biak, Minggu.

Effendi belum bisa memastikan waktu operasional penggemukan ikan tuna dimulai karena masih akan dilakukan peninjauan kembali investor Turki dalam waktu dekat.

Baca juga: KKP tampilkan "sashimi cutting" tuna seberat 40 kg bersertifikat MSC
Baca juga: KKP pamerkan tuna sirip kuning bersertifikat MSC di ITIBF 2024 di Surabaya

Kadis Perikanan Effendi mengatakan jajaran dinas perikanan Kabupaten Biak Numfor siap memberikan dukungan untuk setiap pengelolaan potensi perikanan dan kelautan perairan Biak Numfor.

"Untuk detail dan kapan kegiatan operasional nanti kita tunggu kehadiran investornya ke Biak," katanya.

Berdasarkan informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perairan Biak merupakan wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPPNRI) 717 yang meliputi perairan laut di Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik salah satu wilayah pengelolaan perikanan andalan bagi Indonesia.

Baca juga: KKP tayangkan film sertifikasi MSC "Tuna Pulau Buru"

Wilayah perairan tersebut banyak dimanfaatkan oleh masyarakat lokal di Kabupaten Biak Numfor karena punya potensi ikan tuna jenis Yellowfins.

Untuk kapasitas ikan tuna di perairan Biak Numfor mencapai sebanyak 800 ribu ton hingga satu juta ton/tahun.

Pewarta: Muhsidin

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024