Purwakarta (Antara Megapolitan) - Para petugas kebersihan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerima Tunjangan Hari Raya (THR) masing-masing sebesar Rp2 Juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

"Pemerintah harus menghargai kinerja mereka (petugas kebersihan). Begitu juga dengan kebutuhan mereka untuk berlebaran, harus juga kita perhatikan," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Sabtu.

Sebelumnya petugas kebersihan di wilayah itu hanya mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu setiap bulan.

Upah itu kemudian ditingkatkan secara bertahap oleh Pemkab Purwakarta, mulai dari Rp1,5 juta sampai mulai hari ini sudah mencapai Rp2,1 juta per bulan.

"Pemerintah harus menghargai kinerja mereka, honor kita tingkatkan, THR juga kita berikan," kata dia.

Bupati mengimbau agar masyarakat juga bisa membantu para petugas kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Sebaiknya dilakukan pemilahan sampah sebelum membuang pada tempatnya.

Sementara itu, Pemkab Purwakarta telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk membayar THR bagi para pegawai non PNS di wilayahnya yang berjumlah 2.500 pegawai.

Pegawai non PNS itu ialah Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017